Berita populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Pemprov Terima Jadwal Pelantikan Kepala Daerah dan Aksi Cabul di Dharmasraya

Mursalim mengaku pihaknya telah menerima kepastian jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024

Tayang:
Editor: Rahmadi
FOTO DOKUMENTASI/ADPIM SUMBAR
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Kabiro Adpim Provinsi Sumbar), Mursalim. 

TRIBUNPADANG.COM -  Simak sejumlah berita menarik yang disajikan kepada pembaca dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang Pemprov Sumbar menerima kepastian jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita selanjutnya, seorang pria di Dharmasraya  diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka diduga membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp50.000 agar menuruti keinginannya.

Baca berita selengkapnya dengan simak berikut ini:

1. Kemendagri Kirimkan Radiogram, Kepala Daerah Terpilih Akan Dilantik Presiden 20 Februari 2025

KEPALA Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Kabiro Adpim Provinsi Sumbar), Mursalim mengaku pihaknya telah menerima kepastian jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemberitahuan itu disampaikan Kemendagri melalui radiogram ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Diinformasikan, Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Radiogramnya sudah kita terima, pelantikan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Walikota beserta Wakil diselenggarakan secara serentak di Istana Presiden pada hari Kamis, tanggal 20 Februari mendatang," ujar Mursalim di Padang, Kamis (13/2/2025).

Ia menuturkan, Radiogram bernomor: 100.2.1.3/698/SJ tersebut tidak hanya menginformasikan tentang jadwal pelantikan saja. Tapi ada 9 poin penting yang mesti dipedomani oleh setiap pasangan kepala daerah yang akan dilantik.

Di antaranya adalah siapa saja yang diizinkan hadir mendampingi, apa jenis pakaian mereka. Kemudian juga diberitahukan tempat dan jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan kepala daerah yang akan dilantik.

Baca juga: Optimalisasi Potensi Retribusi, Langkah Pemprov Sumbar untuk Meningkatkan PAD

Lalu juga disampaikan tentang jadwal, tempat dan pakaian yang akan digunakan peserta pelantikan saat mengikuti kegiatan gladi kotor dan saat gladi bersih.

Kemudian juga dijelaskan tentang mekanisme pengambilan tanda pangkat dan undangan resmi untuk acara pelantikan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved