Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Bappeda Sumbar Efisiensi Anggaran, BPJN Lebarkan Jalan Nasional di Lembah Anai

Mulai dari berita tentang Bappeda Sumbar efisiensi anggaran hingga berita tentang BPJN lebarkan jalan nasional di Lembah Anai.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Tangkap layar
PERBAIKAN JALAN RUSAK : Sejumlah petugas dari BPJN Sumbar saat melakukan pelebaran jalan dekat jalan terban di kawasan Lembah Anai, Selasa (11/2/2025). BPJN Sumbar akan memperlebar jalan selebar 3 meter untuk membantu memperlancar arus lalu lintas saat jalan rusak diperbaiki. 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Selasa (11/2/2025) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita tentang Bappeda Sumbar efisiensi anggaran hingga berita tentang BPJN lebarkan jalan nasional di Lembah Anai.

Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Selasa (11/2/2025):

Bappeda Sumbar Efisiensi Anggaran

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Sumbar) mulai menerapkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

Sejumlah kebijakan diterapkan, termasuk pemangkasan anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga 75 persen serta pembatasan penggunaan air conditioner (AC) di lingkungan kantor.

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi per 7 Februari 2025 lalu telah menerbitkan nota dinas nomor 000.1/17/II/Set/Bappeda-2025 tentang Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dan Penghematan Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor di lingkungan Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Nota dinas tersebut ditujukan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Bappeda Sumbar.

Terdapat sejumlah aturan yang diberlakukan sejak 7 Februari 2025 itu, termasuk pemangkasan anggaran alat tulis kantor (ATK) sebesar 75 persen, hingga penggunaan air conditioner (AC) diruang kerja dimulai pukul 08.00 sampai dengan jam selesainya aktivitas pekerjaan dengan temperatur paling minimal 24⁰c.

Baca juga: Status Mantan Terpidana Cawabup Pasaman Dipersoalkan, MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada

EFISIENSI ANGGARAN BAPPEDA SUMBAR- Kantor Bappeda Sumatera Barat (Sumbar) dipotret pada Selasa (11/2/2025 sore. Saat ini Bappeda Sumbar telah memberlakukan efisiensi angggaran, misalnya pemangkasan anggaran ATK sebanyak 75 persen, penggunaan AC dengan suhu minimal 24 derajat celsius dan lain sebagainya.
EFISIENSI ANGGARAN BAPPEDA SUMBAR- Kantor Bappeda Sumatera Barat (Sumbar) dipotret pada Selasa (11/2/2025 sore. Saat ini Bappeda Sumbar telah memberlakukan efisiensi angggaran, misalnya pemangkasan anggaran ATK sebanyak 75 persen, penggunaan AC dengan suhu minimal 24 derajat celsius dan lain sebagainya. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Tribunpadang.com mewawancarai Medi Iswandi di Kantor Bappeda Sumbar pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, sejumlah pintu tampak terbuka. AC di lobi tidak menyala, termasuk di ruangan Kepala Bappeda.

Medi Iswandi mengatakan, pihaknya juga mengatur jam kerja secara ketat, mengupayakan tidak ada lagi lembur.

“Jadi bekerja secara ketat di sepanjang jam kerja yang delapan jam. Jadi kalau lembur itu berhubungan nanti dengan penggunaan sumber daya. Jadi tidak hanya masalah uang lembur, tapi masalah listrik, masalah AC. Itu kan jauh lebih mahal,” katanya.

Selain itu juga diberlakukan aturan terkait penghematan pertemuan di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar.

“Misalnya dari sini ke kantor gubernur, atau dari sini misalnya ke Inspektorat atau ke kantor lainnya di sekitar Padang. Itu memaksimalkan kapasitas kendaraan. Kalau dulu karena masing-masing bidang dia punya kendaraan dinas, mereka pakai sendiri-sendiri. Walaupun yang di kendaraan itu hanya berdua atau bertiga. Sekarang tidak, dimaksimalkan,” ujar Medi Iswandi.

Baca juga: Andre Rosiade Sebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tetap Lanjut, Meski Efisiensi Anggaran

Berikut bunyi Nota Dinas yang diterbitkan Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi:

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, di sampaikan sebagai berikut :

1. Perjalanan Dinas dilaksanakan secara efisien dan efektif berdasarkan skala prioritas dan urgensi yang mendukung pencapaian kinerja Bappeda. Perjalanan dinas yang sifatnya seremonial seperti sosialisasi, diseminasi, seminar dan launching diikuti secara daring dengan berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan. Untuk pelaksanaan perjalanan dinas dalam rangka monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara terpadu lintas sektor dan lintas bidang.

2. Penggunaan Kendaraan Dinas dalam pelaksanaan kegitan dilakukan secara efisien dengan memaksimalkan kapasitas penumpang kendaraan dengan tujuan yang sama.

3. Penggunaan Ruang Rapat Auditorium lantai 3 oleh OPD hanya diperkenankan untuk kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah atau Unsur Forkopimda.

4. Kegiatan Rapat/Pertemuan yang melibatkan OPD lingkup Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota dilaksanakan secara daring/online. Untuk rapat/pertemuan yang melibatkan masyarakat dilaksanakan secara hybrid.

5. Penggunaan Air Conditioner (AC) diruang kerja dimulai pukul 08.00 s/d jam selesainya aktivitas pekerjaan dengan temperatur paling minimal 24⁰C.

Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Pemerintah Pusat, dan Daerah Lakukan Efisiensi, Bisa Hemat Anggaran Rp 3,6 T

6. Penggunaan Listrik dan Air dilakukan sehemat mungkin, memastikan penerangan serta perangkat elektronik telah dimatikan setelah pekerjaan selesai dan atau jam kerja berakhir.

7. Penghematan anggaran dalam penggunaan ATK, Kertas, Bahan Komputer serta cetak dan penggandaan minimal 75 persen.

8. Penggunaan Perangkat Elektronik Kantor seperti Komputer, laptop dan jaringan internet hanya digunakan untuk kebutuhan pekerjaan.

BPJN Lebarkan Jalan Nasional di Lembah Anai

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) memperlebar bahu jalan di Lembah Anai sejauh tiga meter untuk mengatasi kemacetan akibat jalan longsor di Lembah Anai.

Pelebaran dilakukan di sisi kiri arah Padang Panjang guna memperlancar arus kendaraan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Wilayah I BPJN Sumbar, Masudi, melalui keterangan resminya, Selasa (11/2/2025).

"Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di ruas Padang Panjang-Sicincin, khususnya di Km 61+500 yang mengalami longsor akibat bencana alam, BPJN Sumatera Barat telah mengambil langkah-langkah mitigasi," ujarnya.

Untuk langkah awal, pihak BPJN Sumbar telah memasang rambu peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

Baca juga: HUT ke-17 Gerindra di Sumbar: Jalan Sehat Bertabur Hadiah hingga Bimtek Pengurus dan Anggota Dewan

Kemudian pihak BPJN Sumbar juga melakukan pemasangan road barrier di sepanjang bahu jalan yang terdampak untuk menjaga keselamatan.

Selanjutnya, pihak BPJN Sumbar melakukan pelebaran terhadap bahu jalan di sisi kiri arah Padang Panjang selebar tiga meter.

"Ini dimaksudkan guna memperlancar arus lalu lintas hingga pekerjaan perbaikan struktur dapat dilaksanakan," katanya.

"Dengan ini harapan kita arus lalu lintas bisa berjalan seperti sediakalanya yaitu dapat dilalui dua jalur oleh kendaraan," sambungnya.

Masudi juga menyebutkan bahwa pekerjaan perbaikan struktur jalan ini telah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 dan telah melalui kajian teknis secara menyeluruh.

Baca juga: Akibat Pengikisan Tebing di Malibo Anai, Jalan Padang-Bukittinggi Berlaku Buka-Tutup 

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang demi keselamatan bersama," imbaunya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved