Penertiban PKL di Padang

Ricuh Penertiban PKL di Permindo Padang, Dua Pedagang Luka-luka

Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo, Padang, berakhir ricuh pada Minggu malam, (3/2/2025).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
PENERTIBAN PKL PADANG: Pedagang Kaki Lima kawasan Permindo memaksa ramai-ramai untuk membuka daganganya di badan jalan kawasan Permindo Kota Padang, Senin (27/01/2025). Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo, Padang, berakhir ricuh pada Minggu malam, (3/2/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo, Padang, berakhir ricuh pada Minggu malam, (3/2/2025).

Dua pedagang mengalami luka-luka akibat bentrokan antara PKL dan Satpol PP Padang.

Menurut kuasa hukum pedagang, Muhammad Tito, persoalan ini dipicu oleh pencabutan Perwako 348 Tahun 2018 yang mengatur PKL berjualan di Pasar Raya Padang dan Jalan Permindo.

Dalam aturan tersebut, PKL diizinkan berjualan di Pasar Raya Padang setelah pukul 15.00 WIB, sementara di Jalan Permindo setelah pukul 17.00 WIB. Namun, aturan tersebut kini telah dicabut.

"Lalu keluar Perwako nomor 644 tahun 2024, tentang dibolehkan berjualan di badan Jalan Rajawali, ini jelas tidak adil," katanya, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Sentuh Titik Terendah, Hasil Arsenal Vs Man City Bikin Nestapa dan Derita Pep Guardiola

Ia mengatakan, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Padang Hendri Septa menjanjikan PKL dari Air Mancur sampai ke Sari Anggrek akan dipindahkan ke Gedung Fase VII.

Namun setelah bangunan Fase VII Pasar Raya selesai dan ditempati, pedagang PKL Permindo tidak mendapat lokasi berjualan di lokasi tersebut. PKL yang difasilitasi di Fase VII  itu, hanya PKL Air Mancur sampai Rumah Makan Selamat.

"Bagaimana nasib PKL permindo, tidak boleh berdagang, sedangkan PKL Permindo adalah asli Orang Kampung Jawa. Sudah turun temurun berjualan," katanya.

Menurutnya, setelah keluar Perwako 644 tahun 2024, PKL Permindo sempat tidak berjualan selama seminggu dan berdampak pada ekonomi pedagang.

Kemudian pedagang melakukan aksi protes selama beberapa hari, termasuk blokade jalan pada Sabtu (2/2/2025). Namun tidak ada solusi dari pemerintah.

Baca juga: Satpol PP Pariaman Tertibkan PKL Nakal di Awal Tahun, Pedagang Diminta Pindahkan Barang Dagangan

Pada Minggu malam, Satpol-PP melakukan penertiban dengan mobil beriringan dan mati lampu. Pedagang yang mau tutup warung dipaksa untuk meninggalkan barang-barang mereka.

"Satpol PP datang dengan mobil beriringan-iringan dengan mati lampu. Pedagang mau tutup warung, pasukan menghamburkan-hambur barang pedagang," katanya.

Tito mengatakan, akibat kejadian tersebut Sekretaris Perdagangan Kreatif Permindo dibawa ke Satpol PP Padang dan mengalami luka-luka diduga mendapatkan penganiayaan.

"Lalu ada anak berusia 17 tahun, anak pedagang, juga dikeroyok di dekat RRI, karena membantu membawa dagangan ibunya," kata Tito.

Ia mengatakan pihak pedagang telah melaporkan insiden tersebut Kepolisian dan menuntut tindakan penganiayaan terhadap pedagang

Ia juga meminta Pj Wako Padang Andree Algamar mencarikan solusi untuk masalah PKL di kawasan Permindo. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved