Pencurian di Padang

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Padang, Beraksi Saat Korbannya Tengah Tertidur Lelap

Satu unit sepeda motor hilang saat ditinggal tidur oleh pemiliknya di Desa Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Polresta Padang
PENCURIAN DI PADANG: Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat diamankan Polresta Padang, Jumat (31/1/2025). Pelaku berinisial OTR diamankan di sebuah kedai daerah Kampung Piai Tangah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Jumat (31/1/2025) pukul 22.45 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu unit sepeda motor hilang saat ditinggal tidur oleh pemiliknya di Desa Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polresta Padang. Saat ini pelaku pencurian kendaraan tersebut telah diamankan dan diketahui berinisial OTR.

Ia mengatakan, pelaku berinisial OTR diamankan di sebuah kedai daerah Kampung Piai Tangah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Jumat (31/1/2025) pukul 22.45 WIB.

Kata dia, pelaku beraksi melakukan pencurian saat korbannya tengah terlelap pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kejadian ini diketahui pada pukul 07.00 WIB, dimana korban saat itu tengah tertidur. Sedangkan sepeda motor Honda Vario warna hitam," kata AKP Muhammad Yasin, Sabtu (1/2/2025).

Namun, pada saat korban bangun dari tidurnya, ditemukan sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya sudah tidak ada lagi di lokasi parkiran.

Korban sempat mencari di sekitar lokasi tempat diparkirkan sebelumnya dan menanyakannya ke warga sekitar.

Baca juga: Nekat Curi Puluhan Tabung Gas, Polisi Ringkus 2 Pria Paruh Baya di Tanah Datar Sumbar

Akan tetapi, tidak ditemukan dan tidak ada yang mengetahui dimana sepeda motornya berada.

Karena sepeda motor tidak ditemukan, kemudian melaporkannya ke Polresta Padang.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum selanjutnya," kata AKP Muhammad Yasin.

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor

AKP Muhammad Yasin mengatakan untuk penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan bahwa pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Dimana pelaku berinisial OTR sedang berada di daerah Piai Tangah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kemudian anggota Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang langsung menuju ke tempat yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut.

Setelah sampai, petugas Polisi menemukan pelaku sedang berada di rumah pamannya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved