Pencurian di Padang

Pria Asal Sulteng Ditangkap Polisi setelah Terekam CCTV Curi Uang di Ruang Guru SMPN 7 Padang

Kejadian bermula ketika pihak sekolah, melalui laporan guru, menemukan kondisi meja kerja berantakan dan sejumlah uang milik guru hilang.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PELAKU PENCURIAN- Seorang pria berinisial AS (27) saat diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang dalam perkara tindak pidana pencurian di SMPN 7 Padang. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta Padang) tangkap pelaku yang mencuri sejumlah uang dalam ruang guru di SMPN 7 Padang.

SMPN adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama Negeri, yaitu jenjang pendidikan formal dasar yang bertujuan untuk mendidik peserta didik dalam pendidikan umum, berlangsung selama tiga tahun, dan menjadi kelanjutan dari Sekolah Dasar (SD).

Kasus pencurian ini terjadi tepatnya di SMPN 7 Padang, Jalan S. Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Kasus tindak pidana pencurian ini telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Padang.

Tindak pidana pencurian adalah mengambil barang orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: KemenHAM Sumbar Gelar Bimtek Guna Maksimalkan Percepatan Laporan Aksi HAM B08 Tahun 2025 di Wilayah

Aksi pelaku yang sempat meresahkan tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV dan berujung pada penangkapan pelaku di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB.

Kejadian bermula ketika pihak sekolah, melalui laporan guru, menemukan kondisi meja kerja berantakan dan sejumlah uang milik guru yang disimpan dalam laci hilang.

Mendapat laporan tersebut, kepala sekolah SMPN 7 Padang segera melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di ruang guru.

Baca juga: Pasokan Kurang, Harga Bawang Merah Merangkak Naik Jadi Rp48 Ribu Sekilo di Pasar Inpres Sijunjung

"Dari rekaman terlihat seorang pria yang tidak dikenal masuk ke dalam ruang guru dan mengambil uang di laci meja sejumlah guru. Atas dasar bukti tersebut, pihak sekolah melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang," ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Penelusuran kasus ini berlanjut hingga Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

“Anggota Opsnal Tim Klewang segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang duduk di dekat tugu,” ujar Kompol Muhammad Yasin.

Tersangka yang diketahui berinisial AS alias Amat (27) berasal dari Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Inisial AS diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ditangkap, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu obeng pipih, satu gunting, serta uang tunai Rp70 ribu.

Tersangka kemudian digelandang ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga barang bukti berupa obeng digunakan sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.

Baca juga: Kolaborasi Pusat-Daerah, Kunci Pariaman Hadapi Darurat Sampah Melalui Inovasi Sebotik & Sabiju Liber

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," sebutnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved