Kabupaten Pasaman Barat

156 Nakes di Pasaman Barat Terancam Terputus Status Honorer, Tak Terdata BKN

Sebanyak 156 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terancam kehilangan status honorer mereka.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
NAKES NON ASN: Tenaga Kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat saat melakukan audiensi bersama anggota DPRD Pasaman Barat, Kamis (30/1/2025) pagi. Mereka adalah Non ASN yang tidak terdata di dalam database BKN dan terancam dirumahkan. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat Adriwilza mempertanyakan status tenaga honorer yang tidak terdata, padahal sudah mengabdi 8 tahun.

Disampaikannya, bahwa Nakes selama ini ada yang sukarela dan kontrak.

“Menurut saya, THL adalah pahlawan di Pemerintah Daerah. Sebab, pekerjaan administratif itu pada umumnya dikerjakan oleh THL,” sebutnya.

Baca juga: Pemkab Pasaman Barat Keluarkan Edaran Penataan Pegawai Non ASN, Berikut Dampaknya

Ia menegaskan, bahwa DPRD akan membantu memfasilitasi keluhan yang disampaikan oleh para THL Nakes ini.

“Hal ini akan kami perjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi kami di DPRD, nanti akan kita lakukan hearing bersama dengan pihak dan dinas terkait,” ucapnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Supriono, bahwa DPRD tidak bisa memutuskan, namun hanya bisa mengusulkan kepada Pemerintah Daerah.

“Termasuk regulasi dan anggaran itu adalah hal yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan. Tentu kami DPRD akan fasilitasi untuk mencarikan solusi terkait persoalan ini,” tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved