Kasus Narkoba di Pesisir Selatan
Seorang Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu di Pesisir Selatan, Akhirnya Ditangkap Polisi
Seorang ibu rumah tangga berinisial EG panggilan Eli (50) diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang ibu rumah tangga berinisial EG panggilan Eli (50) diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku berinisial EG panggilan Eli merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di Pemancungan Nomor 28 Rt 02/Rw 06, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa IRT berinisial EG merupakan seorang yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba jenis sabu.
Ia mengatakan, pelaku diamankan di Hilalang Panjang, Nagari Air Pura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Jumat (24/1/2025) pukul 12.30 WIB.
"Kejadian berawal ketika tim Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu," kata AKP Hardi Yasmar, Minggu (26/1/2025).
Kemudian, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku berinisial EG panggilan Eli.
Pada saat penangkapan inisial EG datang menghampiri anggota opsnal yang menyamar sebagai pembeli di tepi jalan Hilalang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca juga: Seorang Lansia Dilaporkan Hilang di Pasaman, Tak Kunjung Pulang saat Menjala Ikan di Sungai
"Saat pelaku memperlihatkan barang bukti jenis sabu yang dibawanya, petugas yang menyamar langsung mengamankannya IRT tersebut dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan saksi-saksi," kata AKP Hardi Yasmar.
Hasil dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket sedang narkoba jenis sabu, satu pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital berwarna hitam.
Selanjutnya, ditemukan satu buah tas berwarna merah, satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat berwarna orange, satu unit handphone android merek OPPO berwarna biru.
Saat ini, pelaku sudah mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
Polsek Koto XI Tarusan Tindak Lanjuti 2 Pemuda Bengkulu yang Bawa Sabu dan Ganja ke Pessel |
![]() |
---|
2 Pemuda Asal Bengkulu Ketahuan Hendak Mencuri di Pessel, Ternyata Juga Simpan Sabu & Ganja di Helm |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 2 Pemuda dalam Rumahnya di Sutera Pessel, Diduga Edarkan Sabu |
![]() |
---|
Polres Pesisir Selatan Gerebek Rumah Nelayan di Batang Kapas, Dua Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap IRT di Pasar Surantih, Diduga Edarkan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.