Kasus Narkoba di Pesisir Selatan

Polres Pesisir Selatan Gerebek Rumah Nelayan di Batang Kapas, Dua Paket Sabu Disita

Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Tayang:
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Polres Pessel
PENYALAHGUNAAN NARKOBA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Seorang pria berinisial E (37) berprofesi sebagai nelayan, diamankan polisi usai penggerebekan di rumahnya di Kampung Koto Baru Sungai Pampan, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Seorang pria berinisial E (37) berprofesi sebagai nelayan, diamankan polisi usai penggerebekan di rumahnya di Kampung Koto Baru Sungai Pampan, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar dalam keterangannya mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat mendatangi rumah terduga pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku di dalam rumahnya," ungkap Hardi, Rabu (30/7/2025).

Hardi menyebut hasil penggeledahan petugas menemukan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu set alat hisap sabu (bong) dan satu unit handphone merek Oppo warna gold.

Baca juga: Bupati Dharmasraya Minta KDMP Dikelola Secara Profesional saat Pembekalan Pengurus dan Pengawas

"Tersangka E mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Hardi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan.

"Kami berkomitmen memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved