Kasus Narkoba di Pesisir Selatan

Seorang Mahasiswa di Surantih Pessel Ditangkap, Polisi Sita 48 Paket Sabu

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sedang dan 47 paket kecil narkotika jenis sabu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Shutterstock
KASUS NARKOBA- Ilustrasi sabu. Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (24/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial LMP (23) ditangkap Polres Pesisir Selatan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
  • LMP ditangkap di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
  • Hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan satu paket sedang sabu yang terbungkus plastik klip bening serta 47 paket kecil sabu dengan kemasan serupa.

TRIBUNPADANG.COM, PADADANG – Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (24/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial LMP (23), yang berstatus pelajar atau mahasiswa yang merupakan warga di kawasan Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera.

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Penyeberangan.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 35 Kasus Narkoba di Awal 2026, Sabu 9,74 Kg dan Ganja 261 Kg Dimusnahkan

“Tim Satresnarkoba Polres Pessel menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar Hardi.

Proses Penggeledahan

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim opsnal mengamankan seorang pria yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor miliknya di kawasan tersebut.

Petugas kemudian menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Penyitaan Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan satu paket sedang sabu yang terbungkus plastik klip bening serta 47 paket kecil sabu dengan kemasan serupa.

Selain itu, polisi juga menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca juga: Mobil Double Cabin dan Motor Bertabrakan di Pesisir Selatan, Satu Pengendara Luka Serius

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sedang dan 47 paket kecil narkotika jenis sabu. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelas Hardi.

Tindakan Hukum Lanjutan

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, serta melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved