STTIND Padang Kukuhkan Prof. Asep Neris Bachtiar Sebagai Guru Besar, Fokus Inovasi Piko-Hidro
Pengukuhan ini menandai langkah penting dalam pengembangan akademik STTIND, sekaligus menegaskan komitmen kampus terhadap inovasi teknologi energi
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekolah Tinggi Teknologi Industri (STTIND) Padang mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Asep Neris Bachtiar, M.Si, M.Eng sebagai guru besar dalam bidang teknik mesin konversi energi Mesin Fluida atau Turbin Air Pembangkit Tenaga Piko/ Mikro Hidro, pada sidang senat terbuka, Sabtu (25/1/2025) di The ZHM Premiere Hotel Padang.
Pengukuhan ini menandai langkah penting dalam pengembangan akademik STTIND, sekaligus menegaskan komitmen kampus terhadap inovasi teknologi energi terbarukan.
Prof Asep Neris Bachtiar merupakan guru besar pertama di STIND. Pengukuhannya berlangsung meriah dan khidmat. Tampak dihadiri, Kepala LLDIKTI Wilayah X, Ketua Pembina Yayasan Muhammad Yamin Padang, Ketua Yayasan Muhammad Yamin Padang, Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Industri Padang, Anggota Senat, Dosen dan mahasiswa STTIND Padang.
Ketua STTIND Padang Riko Ervil mengatakan menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Prof Asep Neris Bachtiar. Pengukuhan guru besar perdana ini menunjukkan bahwa STTIND sebagai perguruan tinggi berkualitas.
Menurutnya, Prof Asep Neris Bachtiar akan dijadikan teladan dan guru bagi dosen-dosen lainnya agar semakin bertambah guru besar di STTIND Padang.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Kurikulum Merdeka: Istilah Lain dari Tokoh Jahat adalah
"Pak Asep ini akan dijadikan sebagai inspirasi dan motivasi. Kedepannya nanti dosen lain akan mengikuti jejak beliau dan beliau kita jadikan sebagai mentor," katanya.
Ia menambahkan, saat ini ada dua dosen yang juga akan segera mendapatkan gelar guru besar. Selain itu, akan disusul dosen-dosen lainnya yang telah menempuh pendidikan doktor.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Afdalisma mengatakan pengukuhan ini sangat membahagiakan karena pengukuhan adalah suatu pengakuan terhadap seseorang yang telah mencapai tingkat tertinggi, sebagai kalangan akademik kampus
"Pengukuhan Prof Asep sangat bernilai bagi STTIND, bukan hanya kampus tetapi juga masyarakat baik secara nasional maupun nasional," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Prof Asep Neris Bachtiar menyampaikan orasi ilmiah berjudul Inovasi Sistem Pembangkit Tenaga Piko-hidro.
Baca juga: Chord Gitar Ingin Memeluk Dirimu - Dorman Manik, Lirik: Bila Malam Kupeluk Bayang Dirimu
Dalam orasi ilmiah tersebut, Prof Asep Neris Bachtiar menjelaskan pendayagunaan sumber daya air di pedesaan adalah salah satu usaha pembangunan pedesaan.
Pemanfaatan potensi energi air yang ada di pedesaan harus lebih diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya yang umumnya berprofesi sebagai petani.
Menurutnya, beberapa kendala yang menghambat pengembangan pembangkit tenaga air skala kecil, khususnya pembangkit tenaga piko-hidro selama ini adalah investasi dan biaya perawatan yang cukup mahal.
Turbin air tidak dijual bebas di pasaran, sehingga masyarakat untuk mendapatkannya harus memesan dahulu sehingga harga per unit turbin menjadi mahal karena ada biaya survey dan perencanaan yang harus ditanggung masyarakat, Investasi piko-hidro saat ini cukup mahal sekitar Rp 75.000.000 per kW bangkit.
Tantangan lainnya, di samping kinerjanya yang masih rendah, juga jumlah komponen bangunan pembangkit konvensional cukup banyak sehingga investasi cukup mahal.
Dari 3.485 Proposal, STTIND Padang Satu-satunya yang Wakili Sumbar di PF Muda Pertamina 2025 |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Deretan Nama 12 Profesor yang Dikukuhkan UIN Bukittinggi dalam Satu Hari |
![]() |
---|
STTIND Padang Kuliah Umum Internasional Tembus di Jurnal Scopus, Beasiswa Doktoral & Joint Research |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR: Guru Besar Unand Kembali Kritik Menkes dan Jemaah Haji Kloter 1 Mendarat di BIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.