PPN 12 Persen

Pakar Nilai Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Punya Dampak Luas Terhadap Sektor Ekonomi 

Pakar Ekonomi Unand Prof Syafruddin Karimi menilai kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen memiliki dampak yang luas terhadap sektor ekonomi.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
zoom-inlihat foto Pakar Nilai Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Punya Dampak Luas Terhadap Sektor Ekonomi 
ISTIMEWA/DOK.UNAND
Syafruddin Karimi, Guru Besar Ekonomi Pembangunan, Universitas Andalas (Unand).

"Terakhir, sebagai langkah kompensasi, pemerintah dapat mempertimbangkan penurunan tarif pajak di sektor strategis, seperti pajak penghasilan bagi usaha kecil dan menengah, untuk meringankan beban ekonomi secara keseluruhan," ulas dia.

Baca juga: PPN 12 Persen, KSPI Sumbar Sayangkan Fraksi-Fraksi DPR Setuju: Semestinya Dengarkan Aspirasi Rakyat

Klaim DJP Perlu Dianalisis Lebih Kritis

Syafruddin menilai, klaim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya akan menaikkan harga barang sebesar 0,9 persen dan inflasi sebesar 0,2 persen perlu dianalisis lebih kritis.

Meskipun secara matematis dampaknya terlihat kecil, ada beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian.

Kenaikan tarif PPN memiliki dampak luas yang melibatkan efek psikologis, kompleksitas kebijakan, dan daya beli masyarakat.

"Kenaikan ini dapat memengaruhi ekspektasi konsumen dan pelaku usaha, mendorong harga barang dan jasa naik lebih tinggi dari prediksi awal. Selain itu, sifat multistage tax dari PPN menciptakan beban yang tidak merata di berbagai sektor, di mana industri dengan rantai pasok panjang akan terdampak lebih besar," ujarnya.

Bagi konsumen, terutama kelompok menengah bawah, lanjut dia, daya beli yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi membuat kenaikan ini terasa signifikan, bahkan jika peningkatan tarifnya kecil.

Lebih lanjut, dampak akumulatif dari kenaikan tarif PPN, ketika dikombinasikan dengan kenaikan biaya lain seperti transportasi dan bahan bakar, berpotensi memperbesar tekanan pada inflasi dan konsumsi agregat, melebihi proyeksi awal pemerintah.

"Klaim DJP perlu divalidasi dengan pengamatan empiris di lapangan. Dampaknya mungkin terlihat kecil dalam simulasi makroekonomi, tetapi pada tingkat mikro, kenaikan ini dapat menyebabkan penyesuaian harga yang tidak sebanding di sektor tertentu," kata Syafruddin.

"Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan tarif ini tidak menekan konsumsi domestik secara signifikan, yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved