Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Tapir Terperangkap di Kolam Pasaman Barat dan BPR Pakan Rabaa Solok Selatan Ditutup

Seekor tapir masuk ke dalam kolam di Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kamis (12/12/2024). 

Editor: Rahmadi
BKSDA Sumbar
Petugas saat melakukan evakuasi terhadap satwa dilindungi jenis tapir masuk ke dalam kolam di Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (12/12/2024) 

"Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan," kata Roni.

Ia menekankankan bawah dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved