Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kompolnas Ungkap Fakta Baru: AKP Dadang Berniat Tembak Kapolres Solok Selatan, Motif Belum Terungkap
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo bersama rombongan telah melakukan pengecekan lokasi tersangka AKP Dadang Iskandar
Peristiwa penembakan ini terjadi parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
"Saya sampaikan di sini, meluruskan dulu apa yang menjadi berita viral di tiga hari terakhir, yang pertama adalah berkaitan dengan bagaimana kondisi tersangka yang viral saat turun dari kendaraan dan dikawal, tetapi perlakuannya bukan seperti kepada tersangka," kata Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Rumah Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembaki, Kompolnas Beri Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi
Ia sangat menyayangkan beredarnya berita tersebut, karena tidak tahu persis yang terjadi seperti apa, tetapi hanya menyampaikan video dan juga pemberitaan berkaitan dengan cara yang tidak sesuai SOP.
"Seseorang yang diduga tersangka pengawalannya kok mudah tanpa diborgol. Menjelang subuh itu, kita masih bersyukur yang bersangkutan mau menyerahkan diri," kata Irjen Pol Suharyono.
Ia sangat bersyukur yang bersangkutan menyerahkan diri atas apa yang dilakukannya. Akan bertanggung jawab, dibuktikan tidak melarikan diri, tetapi menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
"Jadi, saat dikawal, kemudian masuk ke ruang Propam untuk pemeriksaan. Saat pemeriksaan yang tidak terekspos keluar, kita berlakukan SOP sebagaimana pemeriksaan terhadap seorang tersangka, dimana diborgol dan Krimum kita gunakan pakaian tahanan," ujarnya.
Kata dia, perlakuannya sama dengan pemeriksaan masyarakat umum, bukan karena dia Polisi, tidak dianak emaskan atau diperlakukan berbeda.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pria di Payakumbuh, 24 Paket Sabu Diamankan
Pihaknya hanya meluruskan saja, bahwa dalam melakukan penegakan hukum ini sudah sesuai dengan prosedur, yang bersangkutan seorang tersangka sudah terbukti, dan sudah dimasukkan ke dalam tahanan selama 20 hari ke depan Polda Sumbar.
"Selanjutnya, akan dilanjutkan pidananya. Untuk kondisi tersangka sehat, dimana sebelumnya terekspos dalam keadaan stress atau gangguan mental, itu tidak ada. Saya tekankan, saya jelaskan, itu tidak ada. Dia dalam keadaan sehat, dalam keadaan sadar saat melakukan tindak pidananya itu," sebutnya.
Disebutkannya, saat mengeksekusi itu dalam keadaan sadar dan sehat, sampai ke Polda Sumbar tersangka dalam keadaan sehat. Ia menjelaskan, kalau ada gangguan mental, tidak mungkin tersangka menyetir kendaraan sendiri dari Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, sampai ke Polda Sumbar.
"Tidak mungkin dia menghubungi pihak tertentu untuk mengawal dan seterusnya sampai ke Polda Sumbar. Ini masih berjalan proses hukumnya dan pemeriksaannya," katanya.
Sedangkan terkait motif akan dibuktikan nanti di persidangan, boleh jadi apa yang dirilis kemarin ada perubahan, manakala ada ditemukan kesaksian dan pembuktian baru setelah memeriksa semua pihak.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pria di Payakumbuh, 24 Paket Sabu Diamankan
"Baik itu tersangka maupun saksi yang lain, karena itulah yang ditunggu media dan masyarakat. Namun, tidak harus diungkap saat ini sebelum semuanya diproses secara tuntas, untuk motif memang sulit sekali untuk dibuktikan, apakah itu saja masalahnya," katanya.
Pihaknya memerlukan waktu untuk mendalami motifnya, apakah terkait masalah galian C, masalah tambang, atau masalah di bagian lain. Hal itulah yang sedang kami dalami.
Selanjutnya akan dilakukan investigasi sesuai petunjuk arahan pimpinan kepolisian, itu menjadi bagian penting bagaimana nanti membuka handphonenya, bagaimana nanti membuka CCTV, bagaimana nanti masalah senjatanya, proyektilnya, selongsongnya.
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kompolnas RI
AKP Dadang Iskandar
AKP Ryanto Ulil Anshar
Polres Solok Selatan
AKBP Arief Mukti
Arief Wicaksono
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.