Citizen Journalism

Sejahterakan Guru, Refleksi Peringatan Hari Guru Nasional ke-79

Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: afrizal
Yondrizal
Yondrizal, Mahasiswa S3 Prodi Studi Islam Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. 

Oleh : Yondrizal

Mahasiswa S3 Prodi Studi Islam

Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Senin, tanggal 25 November 2024 merupakan Hari Guru Nasional (HGN) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, sekaligus juga merupakan hari Lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). 

Telah disadari bahwa Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Secara histori, lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia pada tanggal 25 November 1945 didorong oleh adanya kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. 

Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. 

Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”. 

Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). 

Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. 

Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Jika melihat sejarah di atas, maka awal perjuangan Guru melalui wadah PGRI ini adalah memperjuangkan perbaikan nasib para guru. 

Seyogyanya peringatan Hari Guru Nasional ke-79 tahun 2024 ini kembali kita ungkit cita-cita masa lalu ini yaitu ‘’perbaikan nasib guru’’. 

Kondisi kekinian para guru nasibnya masih banyak yang belum beruntung, artinya kesejahteraan para guru sebagian besar masih dalam sebuah angan-angan. Apalagi perlindungan hukum terhadap guru masih jauh dari apa yang diharapkan.

Transformasi Pendidikan 2025 yang menjadi salah satu isu sentral Pemerintahan Prabowo Subianto dengan Kabinet barunya tentu kesejahteraan Guru menjadi prioritas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved