Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Upacara Pelepasan Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari Dihadiri Keluarga, Jenderal TNI Bintang Satu
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat menyerahkan jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, kepada keluarga ..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat menyerahkan jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, kepada keluarga di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Jumat (22/11/2024).
Ulil Ryanto Anshari diduga meninggal dunia akibat ditembak oleh rekannya sendiri berinisial AKP Dadang Iskandar yang merupakan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Polda Sumbar.
Proses upacara pelepasan jenazah dilaksanakan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, yang dihadiri oleh pihak keluarga sebanyak tiga orang. Salah satu anggota keluarga yang datang merupakan seorang Jenderal bintang satu TNI.
Setelah dilakukan penghormatan terakhir dalam upacara pelepasan jenazah, jasad Ulil Ryanto Anshari yang sudah dimasukkan ke dalam peti dinaikkan ke dalam mobil ambulans Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Kegiatan upacara pelepasan jenazah ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, yang berlangsung penuh haru. Hal itu dikarenakan pihak keluarga sempat melihat dan mendoakan jenazah yang ada di dalam peti.
Baca juga: Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Hingga Tewas, Mengenai Pelipis dan Pipi
Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Proses upacara pelepasan ini diikuti oleh jajaran dari Polda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, dan pimpinan lainnya.
Ditangani Polda Sumbar
Kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP AKP Ulil Ryanto Anshari oleh rekannya, Kabag Ops Dadang Iskandar diproses oleh Polda Sumbar.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti mengatakan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumbar.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sumbar," katanya saat dihubungi tribunpadang.com, Jumat (22/11/2024).
Sebelumnya kasus polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kuasa Hukum Pastikan Banding atas Vonis Seumur Hidup Dadang dalam Sidang Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dadang Iskandar Keberatan Vonis Seumur Hidup, Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Kalau Itu Terjadi pada Keluargamu, Bagaimana? |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Keadilan Sejati Milik Tuhan |
![]() |
---|
Ibunda Kompol Ulil Sebut Hukuman Berat Harus Jadi Efek Jera agar Polisi Tidak Semena-mena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.