NEWS

VIRAL Pemotor Pelat Merah Aniaya Operator SPBU di Semarang, Korban Alami Trauma

Tindakan arogan pengendara motor berpelat merah menjadi sorotan setelah video pemukulan terhadap operator SPBU di Semarang viral di media sosial.

Editor: Mona Triana
Instagram
AKSI Arogan Pemotor Pelat Merah Dorong Kepala Operator SPBU, Kesal tak Dibolehkan Isi Pertalite 

TRIBUNPADANG.COM - Tindakan arogan pengendara motor berpelat merah menjadi sorotan setelah video pemukulan terhadap operator SPBU di Semarang viral di media sosial. 

Kejadian tersebut berlangsung di SPBU Sultan Agung, Semarang, Selasa (19/11/2024), sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku, yang mengendarai motor CBR putih dengan nomor pelat merah H 6279 XH, nekat memukul kepala Afrida (24), seorang operator SPBU. 

Insiden bermula ketika Afrida menolak mengisi BBM jenis Pertalite untuk kendaraan pelaku karena aturan melarang kendaraan dinas menggunakan bahan bakar subsidi.

"Awalnya pelaku ingin membeli Pertalite senilai Rp15 ribu, tapi saya bilang motor pelat merah harus pakai Pertamax. Pelaku tidak terima dan memaksa," ujar Afrida saat ditemui media.

Baca juga: Viral! Pengantin Baru Naik Motor Hujan-Hujanan Pakai Baju Pernikahan, Bikin Warganet Terharu

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku sempat mendorong kepala shift yang mendatanginya sebelum melanjutkan aksinya memukul kepala Afrida hingga korban hampir terjatuh. 

Afrida mengaku langsung merasakan pusing dan memutuskan untuk beristirahat setelah kejadian tersebut.

"Saya trauma karena baru kali ini mengalami kekerasan seperti ini selama delapan bulan bekerja di SPBU," ungkap Afrida dengan mata berkaca-kaca. 

Ia berencana melaporkan pelaku ke pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang pada operator lain.

Pertamina Siap Menindaklanjuti

Baca juga: Eks-Petugas Lapas Tanjung Raja Bongkar Dugaan Pesta Narkoba dan Pungli, Kemenkumham Angkat Bicara

Terkait peristiwa ini, Pertamina Regional Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi. 

Namun, kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di Jambi, di mana pengemudi truk ditolak mengisi solar karena kendaraan tidak terdaftar sebagai milik perusahaan tertentu. 

Pertamina menegaskan bahwa semua operator SPBU wajib mengikuti aturan distribusi energi sesuai kebijakan yang berlaku. (Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved