Kasus Kematian Afif Maulana
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan
Mereka juga menuntut keterlibatan ahli forensik dari pihak keluarga korban untuk memperkuat bukti-bukti dalam penyelidikan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
LBH Padang
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). LBHAP) PP Muhammadiyah bersama LBH Padang mendesak kepolisian segera menaikkan status kasus kematian Afif Maulana (AM) ke tahap penyidikan.
2. Menerima permohonan tim kuasa hukum agar dapat diperiksa ahli forensik dari pihak korban, untuk memenuhi dan memperkuat alat bukti adanya dugaan tindak pidana dalam kasus meninggalnya AM.
3. Kepada Komisi III DPR RI agar mendorong POLRI segera mempercepat proses hukum dalam kasus kematian AM pasca kekerasan dan penyiksaan.
4. Kepada Kapolri agar melakukan evaluasi secara total dan mendasar terhadap dugaan praktek praktek kekerasan diduga dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam praktek praktek penegakan hukum di Indonesia. (*)
Berita Terkait: #Kasus Kematian Afif Maulana
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Ayah Afif Maulana Temukan Kejanggalan Hasil Ekshumasi di Padang, Minta Penjelasan Detail PDFMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.