Kasus Kematian Afif Maulana

LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan

Mereka juga menuntut keterlibatan ahli forensik dari pihak keluarga korban untuk memperkuat bukti-bukti dalam penyelidikan.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
LBH Padang
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). LBHAP) PP Muhammadiyah bersama LBH Padang mendesak kepolisian segera menaikkan status kasus kematian Afif Maulana (AM) ke tahap penyidikan. 

2. Menerima permohonan tim kuasa hukum agar dapat diperiksa ahli forensik dari pihak korban, untuk  memenuhi dan memperkuat alat bukti  adanya dugaan tindak pidana dalam kasus meninggalnya AM.

3. Kepada Komisi III DPR RI agar mendorong POLRI segera mempercepat proses hukum dalam kasus kematian AM pasca kekerasan dan penyiksaan.

4. Kepada Kapolri agar  melakukan evaluasi secara total dan mendasar terhadap dugaan praktek praktek kekerasan diduga dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam praktek praktek penegakan hukum di Indonesia. (*)

 


 
 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved