OTT KPK di Kalsel

Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dibatalkan, Pengadilan Putuskan tidak Sah

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, terbebas dari tuduhan hukum setelah status tersangkanya

Editor: Rizka Desri Yusfita
Istimewa
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, terbebas dari tuduhan hukum setelah status tersangkanya dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). 

Menurut Indah, tim KPK telah mencari keberadaan Paman Birin di sejumlah lokasi. Namun hasilnya nihil. 

Indah juga memastikan Paman Birin telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. 

Namun, pernyataan berbeda disampaikan kuasa hukum Paman Birin, Susilo Ariwibowo. 

Susilo membantah kliennya melarikan diri. 

Ia menduga, Paman Birin menghilang hanya untuk menenangkan diri. 

"Tentu tidak tepat lah ya, karena Pak Gubernur kan sudah dicekal, logikanya mau melarikan diri ke mana? Hanya menenangkan pikiran saja menurut saya," ujarnya, Rabu (6/11/2024) lalu. 

Tiba-tiba Muncul Pimpin Apel 

Setelah sebulan dikabarkan menghilang, Paman Birin akhirnya muncul ke publik pada Senin (11/11/2024) pagi. 

Paman Birin terlihat memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru. 

Saat memimpin Apel, Paman Birin menegaskan dirinya tidak pernah kabur dan selalu berada di Kalsel. 

"Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," katanya.

Ia juga memberi pesan agar para pegawainya tetap bekerja dengan penuh semangat. 

Paman Birin berharap para pegawai menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel. 

"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujarnya.

Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved