OTT KPK di Kalsel
7 Tersangka OTT KPK di Kalsel Lengkap Jabatan, Nama Proyek, hingga Barang Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di...
TRIBUNPADANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan.
Para tersangka berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat Dinas PUPR Kalsel, pihak swasta, serta Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor yang dikenal sebagai Paman Birin.
Berikut adalah rincian tujuh tersangka yang diumumkan oleh KPK beserta proyek yang terlibat:
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) berawal dari informasi yang diterima oleh tim penyelidik KPK.
"Terkait beberapa paket pekerjaan, Dinas PUPR melalui SOL (Ahmad Solhan, Kepala Dinas PUPR Kalsel) dan YUL (Yulianti Erlynah, Kabid Cipta Karya dan PPK) melakukan pengaturan penyedia sebelum proses pengadaan berlangsung di e-katalog," ujarnya di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10/2024).
Baca juga: OTT KPK di Kalsel, 6 Orang Ditangkap dan Uang Rp10 Miliar Disita
Ketiga proyek yang menjadi sorotan adalah:
1. Pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan, yang dikerjakan oleh PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) senilai Rp 23.248.949.136,00;
2. Pembangunan Samsat Terpadu oleh PT Haryadi Indo Utama (HIU) senilai Rp 22.268.020.250,00; dan
3. Pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi, dikerjakan oleh CV Bangun Banua Bersama (BBB) dengan nilai Rp 9.178.205.930,00.
Berikut daftar tujuh tersangka yang telah ditetapkan:
1. Sahbirin Noor alias Paman Birin (Gubernur Kalimantan Selatan)
2. Ahmad Solhan (Kepala Dinas PUPR Prov. Kalsel)
3. Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya dan PPK)
4. Ahmad (bendahara Rumah Tahfidz Darussalam dan pengepul uang/fee)
5. Agustya Febry Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel)
Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dibatalkan, Pengadilan Putuskan tidak Sah |
![]() |
---|
UPDATE OTT KPK di Kalsel, KPK Pastikan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan |
![]() |
---|
KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Diduga Melarikan Diri |
![]() |
---|
KPK akan Panggil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
OTT KPK di Kalsel, 6 Orang Ditangkap dan Uang Rp10 Miliar Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.