Pelepasan Penyu di Padang

Ratusan Tukik Dilepas di Pasir Jambak Padang, Pemerintah Diminta Awasi Perdagangan Telur Penyu

Konservasi Penyu Sea Turtle Camp Pasir Jambak melepas 105 tukik atau anak penyu jenis lekang di bibir Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tukik atau anak penyu jenis lekang berenang ke arah lautan usai dilepas di kawasan bibir Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (12/11/2024). 

Pati Hariyose menyebutkan masih ada oknum masyarakat yang masih memperjualbelikan telur penyu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

"Sampai hari ini perdagangan telur penyu di Kota Padang, Sumbar, masih ada. Kita sangat berharap kepada Pemerintah Kota Padang, dimana penyu menjadi salah satu maskot yang telah ditetapkan beberapa bulan yang lalu," katanya.

Setelah ditetapkannya menjadi maskot, diharapkannya kepada Pemerintah Kota Padang  untuk melakukan upaya yang sebanding setelah ditetapkannya penyu sebagai maskotnya Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Seekor Penyu Tersangkut Jaring Nelayan di Padang, karena Dilindungi Langsung Dilepasliarkan

Harus ada perlindungan yang lebih ekstra lagi untuk spesies penyu dan diharapkan adanya pengawasan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Padang, Sumbar, dan sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Pelanggar perdagangan telur penyu atau pemanfaatan bagian tubuh penyu itu sendiri dapat diproses secara hukum dan aturan yang berlaku. Kita tentunya berharap Pemerintah Kota Padang yang memiliki perangkat seperti Satpol PP bisa ikut membantu pengawasan," sebutnya.

Pati Hariyose juga berharap adanya bantuan pengawasan pihak kepolisian dari Polresta Padang atau Polda Sumbar agar tidak ada perdagangan atau pencurian telur penyu di habitatnya.

Sedangkan pihaknya sebagai lembaga swadaya masyarakat menemukan kendala dari segi pembiayaan, dikarenakan banyak kegiatan-kegiatan yang membutuhkan biaya untuk operasional.

Biaya tersebut diperlukan seperti pada saat adanya masyarakat yang menemukan sejumlah telur penyu agar memberikannya ke konservasi penyu, dan akan diberikan sejumlah kompensasi.

"Kita berharap, itu juga bisa menjadi perhatian dari pihak tertentu baik TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) atau CSR dari perusahaan BUMN yang ada di Kota Padang untuk bersama-sama mendukung pelestarian penyu di Kota Padang, Sumatera Barat," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved