Seekor Penyu Tersangkut Jaring Nelayan di Padang, karena Dilindungi Langsung Dilepasliarkan
Seeekor penyu tersangkut jaring nelayan di Padang, Minggu (13/11/2022).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seeekor penyu tersangkut jaring nelayan di Padang, Minggu (13/11/2022).
Penyu ini ditemukan tersangkut di jaring Kelompok Nelayan Kasiak Angek Puruih (KNKAP).
"Tidak sengaja tersangkut di jaring saat menangkap ikan, langsung saja kita lepasliarkan, karena satwa dilindungi," kata Majid, salah seorang nelayan.
Baca juga: Melihat Tradisi Maelo Pukek di Pantai Padang, Nelayan Banyak Dapatkan Ikan Jenis Maco
Baca juga: Tradisi Maelo Pukek di Pantai Padang akan Dijadikan Destinasi Wisata
Baca juga: Mengintip Nelayan Pantai Padang Perbaiki Jaring, Persiapan Menangkap Ikan Lewat Tradisi Maelo Pukek
Ia menjelaskan, kelompok nelayan sudah mendapatkan sosialisasi adanya satwa dilindungi, sehingga melihat adanya penyu langsung saja dilepasliarkan kembali ke laut.
"Sedangkan untuk ikan yang kami dapatkan pada hari ini berupa baledang dan ikan layur."
"Alhamdulillah daripada tidak sama sekali," ujarnya.
Para nelayan ini biasanya menangkap ikan di kawasan Pantai Padang, Jalan Samudera, Kota Padang.
Kelompok nelayan ini biasanya menangkap ikan dengan cara atau teknik yang dikenal dengan tradisi 'Elo Pukek'.
Cara atau teknik menangkap ikan kelompok nelayan ini merupakan sudah turun temurun sejak orang tua terdahulu, dan bertahan hingga saat ini.
Kegiatan 'Elo Pukek' ini dapat ditemui setiap pagi di kawasan Pantai Padang, dan dapat disaksikan oleh masyarakat.
Selain bisa menyaksikan secara langsung, masyarakat juga bisa ikut serta membantu para nelayan menarik jaring yang ditebar di laut.
Selanjutnya, hasil tangkapan langsung dijual di tempat, sehingga masyarakat mendapatkan ikan segar langsung dari laut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/roxy-laut.jpg)