NEWS
82 Warga Gresik Rugi Rp1,7 Miliar Akibat Arisan Bodong, Pelaku Diduga Ancam Korban
Sebanyak 82 warga dari Kecamatan Sidayu, Gresik, menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong yang dijalankan oleh seorang perempuan berinisial RW
TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 82 warga dari Kecamatan Sidayu, Gresik, menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong yang dijalankan oleh seorang perempuan berinisial RW (35), warga Desa Wadeng, Gresik.
Total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp1,7 miliar.
Para korban akhirnya memutuskan melapor ke Polres Gresik setelah kesabaran mereka habis.
Beberapa warga mengungkapkan bahwa mediasi telah dilakukan, namun RW tidak menunjukkan itikad baik.
Sebaliknya, korban mengaku mendapat ancaman dan informasi bahwa uang yang mereka setor tidak akan dikembalikan.
Baca juga: Gelar Arisan, Forum Karyawati Semen Padang Dapat Pembekalan terkait "Respectful Workplace"
Sebanyak 13 warga Desa Wadeng mendatangi Mapolres Gresik untuk melaporkan RW, yang juga merupakan tetangga mereka.
Menurut Muhammad Cholid, salah satu pelapor, RW menggunakan modus penipuan dengan memanipulasi arisan.
Setiap peserta arisan diminta membayar Rp150.000 per minggu, dengan sistem pengundian setiap pekan.
Namun, hingga kini, para peserta tidak kunjung mendapatkan giliran pencairan dana arisan.
"Saya ikut 1,5 slot, jadi total yang saya bayarkan mencapai Rp225.000 per minggu. Kerugian saya sendiri mencapai Rp30,8 juta," ungkap Cholid saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Buat Program Cegah Kecanduan Gadget hingga Arisan Bibit Tanaman, Dasawisma Solsel Raih Penghargaan
Kasus ini semakin memanas setelah ditemukan bahwa arisan tersebut telah berlangsung sejak 2021 dengan jumlah peserta mencapai 141 orang, termasuk RW sebagai admin.
Salah satu korban lainnya, Nikmaroh, menjelaskan bahwa arisan ini semestinya sudah berakhir pada Juli 2024.
Namun, dari 141 peserta, 82 orang belum menerima pencairan dana yang dijanjikan.
Nikmaroh menambahkan bahwa RW sempat berjanji akan melunasi pembayaran kepada seluruh peserta dalam waktu tiga bulan sejak mediasi terakhir pada Juli 2024.
Namun, hingga Oktober 2024, janji tersebut belum dipenuhi.
Baca juga: Dikejar sampai Bekasi, Polres Padang Pariaman Tangkap Perempuan Terduga Penipu Arisan Online
arisan bodong Gresik
penipuan arisan
kasus arisan bodong di Sidayu
modus penipuan arisan
korban arisan bodong
Istri di Kutai Kartanegara Nekat Bakar Suami yang Sedang Tidur karena Kecanduan Judi Online |
![]() |
---|
Ketahuan Selingkuh, Istri di Cipayung Jakarta Timur Nekat Lindas Suami dengan Mobil |
![]() |
---|
Propam Polrestabes Medan Periksa Bripka Lila Astriza, Polwan yang Bikin Onar di Rumah Warga |
![]() |
---|
Debat Guru SD dan Murid Soal Sapi Makan Martabak Viral, Ini Fakta Uniknya |
![]() |
---|
VIRAL! Bocah 10 Tahun Diduga Curi Rp700 Ribu di Tangerang, Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.