WNA Diamankan di Pasaman Barat

MUI Pasaman Barat Sumbar: Penyebaran Paham Munculnya Imam Mahdi adalah Aliran Sesat

ementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat menindaklanjuti dugaan penyebaran aliran sesat oleh tujuh orang Warga Negara Asing (WNA)

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rizka Desri Yusfita
Diskominfo Pasaman Barat
Pertemuan klarifikasi yang dilakukan oleh Kemenag dan MUI serta Forkopimda Pasaman Barat terkait aliran sesat kemunculan Imam mahdi di Aula Kemenag setempat, Jumat (18/10/2024) kemarin. 

Pengamanan dilakukan setelah adanya laporan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA).

Budiman Hadiwasito mengatakan WNA yang diamankan yaitu sebanyak tujuh orang yang terdiri atas satu keluarga dan satu orang lainnya.

Ketujuh orang itu ialah Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang merupakan warga negara Inggris dan Osama (35) warga negara Norwegia.

"Iya benar kemarin kita mengamankan tujuh orang WNA terkait adanya laporan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama tim PORA kita dan unsur terkait lainnya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

"Karena diduga mengganggu dan membuat resah warga, jadi kita diminta untuk mengamankan para WNA," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved