WNA Diamankan di Pasaman Barat
MUI Pasaman Barat Sumbar: Penyebaran Paham Munculnya Imam Mahdi adalah Aliran Sesat
ementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat menindaklanjuti dugaan penyebaran aliran sesat oleh tujuh orang Warga Negara Asing (WNA)
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rizka Desri Yusfita
Pengamanan dilakukan setelah adanya laporan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA).
Budiman Hadiwasito mengatakan WNA yang diamankan yaitu sebanyak tujuh orang yang terdiri atas satu keluarga dan satu orang lainnya.
Ketujuh orang itu ialah Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang merupakan warga negara Inggris dan Osama (35) warga negara Norwegia.
"Iya benar kemarin kita mengamankan tujuh orang WNA terkait adanya laporan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama tim PORA kita dan unsur terkait lainnya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).
"Karena diduga mengganggu dan membuat resah warga, jadi kita diminta untuk mengamankan para WNA," ujarnya.
(*)
7 WNA Penyebar Aliran Sesat di Pasaman Barat Sumbar Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Dua WNA yang Diduga akan Sebarkan Aliran Sesat di Pasaman Barat Sumbar Dikenakan Deportasi |
![]() |
---|
Penjelasan Kantor Imigrasi 7 WNA Diamankan di Pasaman Barat Sumbar, Diduga Sebarkan Aliran Sesat |
![]() |
---|
WNA Inggris dan Norwegia Diamankan di Sumbar, Diduga akan Sebarkan Aliran Sesat di Pasaman Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.