WNA Diamankan di Pasaman Barat

MUI Pasaman Barat Sumbar: Penyebaran Paham Munculnya Imam Mahdi adalah Aliran Sesat

ementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat menindaklanjuti dugaan penyebaran aliran sesat oleh tujuh orang Warga Negara Asing (WNA)

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rizka Desri Yusfita
Diskominfo Pasaman Barat
Pertemuan klarifikasi yang dilakukan oleh Kemenag dan MUI serta Forkopimda Pasaman Barat terkait aliran sesat kemunculan Imam mahdi di Aula Kemenag setempat, Jumat (18/10/2024) kemarin. 

TRIBUNPADANG.COM - Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat menindaklanjuti dugaan penyebaran aliran sesat oleh tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kementerian Agama melaksanakan pertemuan klarifikasi bersama Forkopimda, MUI dan stakholder terkait lainnya dengan menghadirkan seorang warga negara Indonesia yang mengaku sebagai pengikut aliran sesat Imam mahdi palsu di Pasaman Barat.

Kepala Kantor Kemenag Pasaman Barat, Rali Tasman didampingi Ketua MUI Pasbar Darmansyah menegaskan bahwa dasar akidah Islam hanya ada dua, yaitu firman Allah dalam Alquran dan sunnah Rasulullah SAW. 

Mereka menekankan bahwa tidak ada dasar sedikitpun untuk mempercayai mimpi dalam beragama, khususnya dalam Islam. 

Oleh karena itu, Kemenag dan MUI meminta kepada masyarakat agar tidak lagi mempercayai mimpi tersebut karena mimpi tidak dapat dijadikan rujukan dalam keyakinan agama.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat menegaskan bahwa keyakinan yang dianut oleh tujuh WNA yang diamankan merupakan keyakinan yang menyimpang dari ajaran Islam,” tegas Darmansyah di Simpang Empat, Sabtu (19/10/2024).

Baca juga: Dua WNA yang Diduga akan Sebarkan Aliran Sesat di Pasaman Barat Sumbar Dikenakan Deportasi

MUI juga menegaskan beberapa poin penting, diantaranya bahwa laporan masyarakat terkait dugaan aliran sesat diakui oleh pihak yang bersangkutan dan MUI menyimpulkan bahwa keyakinan tersebut sesat dan menyimpang.

Selain itu, MUI menolak keberadaan orang asing seperti Osama Altaaf, Nasar, dan rekan-rekannya yang menyebarkan pemahaman tentang munculnya Imam Mahdi yang diklaim bernama Muhammad bin Qosim, seorang warga negara Pakistan.

“MUI mengimbau umat muslim untuk tidak terpengaruh oleh pemahaman tersebut dan tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak jelas sumbernya serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau main hakim sendiri,” imbaunya.

Kemudian, MUI juga mengajak umat muslim untuk selalu bersikap kritis dan terus mengkaji persoalan akhir zaman melalui sumber-sumber yang jelas, yaitu Alquran dan sunnah. 

“Kami juga meminta agar aparat lebih proaktif dalam menelusuri pihak-pihak terkait serta mengantisipasi penyebaran dan munculnya pemahaman yang menyimpang,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Pasaman Andre Afandi mengimbau masyarakat yang kaum muslim di wilayahnya agar memperdalam ilmu agama dengan akidah yang lurus, memperbanyak kajian ilmu Alquran dan Sunnah, serta meningkatkan literasi sesuai dengan pemahaman Rasulullah dan para sahabat. 

Baca juga: Penjelasan Kantor Imigrasi 7 WNA Diamankan di Pasaman Barat Sumbar, Diduga Sebarkan Aliran Sesat

Andre juga menduga bahwa gerakan baiat Imam Mahdi tersebut berafiliasi dengan ajaran Syiah yang menghalalkan taqiyyah (berdusta).

"Ini adalah tindakan preventif dan represif agar tidak terjadi tindakan anarkis di tengah masyarakat. Warga Pasaman Barat yang menjadi pengikut Imam Mahdi telah meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan. Mereka juga berjanji akan kembali ke akidah Ahlusunnah wal Jama'ah dan siap dibimbing oleh ulama yang ada di Pasaman Barat," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mengatakan pihaknya telah mengamankan tujuh Warga Negara Asing (WNA) yang diduga meresahkan warga di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Rabu (16/10/2024). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved