Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Pria Muda Tewas Tergantung di Kamar Mandi dan Adu Gagasan Pilwako di Kampus Ditunda

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Selasa (8/10/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Padang yang terjadi sepanjang akhir..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
KOMPAS.COM
ILUSTRASI 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Selasa (8/10/2024) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Padang yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita tentang pria muda tewas tergantung di kamar mandi hingga berita tentang adu gagasan Pilwako di Kampus ditunda.

Berikut selengkapnya berita Populer Padang sepanjang Selasa (8/10/2024):

Pria Muda Tewas Tergantung di Kamar Mandi

Seorang pria berinisial NWC (26) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di kamar mandi rumahnya di Kota Padang,  pada Selasa (8/10/2024).

Penemuan mengejutkan warga setempat ini terjadi di Jalan Ampera RT 03/RW 04, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Lubuk Begalung.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, membenarkan adanya seorang lelaki ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di dalam kamar mandi rumahnya.

"Seorang lelaki diduga gantung diri pada pukul 06.00 WIB," kata Ipda Yanti Delfina.

Untuk identitas korban diketahui berinisial NWC (26). Penemuan mayat ini berawal pada saat ayahnya bernama Fefrizal (50) bangun dari tidurnya dan mengecek kamar anaknya.

Baca juga: Jalan di Panyalaian Sumbar Normal Lagi, Kendaraan Terlibat Lakalantas Beruntun Berhasil Dievakuasi

Ayahnya berniat untuk membangunkan anaknya dari tidur untuk segera berangkat bekerja. Namun, ayahnya tidak menemukan inisial NWC, dan kamarnya ditemukan dalam kondisi kosong.

Selanjutnya dilakukan pengecekan ke kamar mandi, tetapi pintunya dalam kondisi terkunci. Dikarenakan curiga, ayahnya mendobrak pintu kamar mandi dan ditemukan inisial NWC sudah dalam kondisi tergantung.

"Posisinya tergantung berada di dinding belakang pintu kamar mandi. Saksi pun pergi untuk meminta bantuan dan melaporkannya ke Polsek Lubuk Begalung," ujar Ipda Yanti Delfina.

Setelah itu datang petugas dari Polsek Lubuk Begalung untuk mengamankan lokasi kejadian. Tidak berlangsung lama, datang petugas dari Unit Identifikasi Polresta Padang melakukan olah tkp.

Hasil dari olah tkp sementara, diperkirakan kondisi mayat baru sekitar 1x24 jam, dan pada tubuh tidak terdapat luka akibat benda tumpul maupun benda tajam.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Panyalaian Ganggu Jalur Padang-Bukittinggi, Enam Kendaraan Terlibat

"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban yang dituangkan dalam surat pernyataan. Surat tersebut dibuat oleh orang tua korban dan diketahui oleh para saksi," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Adu Gagasan Pilwako di Kampus Ditunda

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengambil langkah tegas untuk mencegah indikasi pelanggaran kampanye di lokasi pendidikan.

Penundaan kegiatan adu gagasan antara calon wali kota dan calon wakil wali kota Padang di Kampus Unand dan UNP menjadi bukti komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas pilkada.

Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda mengatakan, semula adu gagasan calon wali kota dan calon wakil wali kota Padang yang digelar BEM KM Unand akan digelar pada hari Rabu (2/10/2024).

Mendapatkan informasi dari STTP yang disampaikan ke Polresta Padang, Bawaslu Padang meminta Panwas Kecamatan untuk menemui panitia acara.

Sehingga adu gagasan calon wali kota Padang tersebut diundur menjadi Minggu (6/10/2024).

Baca juga: Dana Awal Kampanye Tiga Paslon di Kota Pariaman Hanya Alakadarnya, Cuma Cukup untuk Buka Rekening

Eris Nanda menjelaskan kampanye di lokasi pendidikan khususnya perguruan tinggi diperbolehkan, namun hanya pada hari Sabtu dan Minggu. 

"Pada hari kerja pada Senin sampai Jumat tidak dibolehkan kampanye di lokasi pendidikan," kata Eris Nanda, Selasa (8/10/2024).

Disamping itu, Bawaslu Padang juga berhasil mencegah pelaksanaan kampanye di UNP pada Senin (7/10/2024).

Semula adu gagasan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) tersebut akan digelar di Auditorium UNP.

Dikarenakan hal tersebut dilarang, maka kegiatan tersebut bergeser di Hotel Basko Padang.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Solok Selatan Bagikan Peralatan Usaha kepada UMKM

Eris Nanda juga mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah dan tim sukses untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam pelanggaran kampanye khususnya di lokasi pendidikan dan rumah ibadah.

Indikasi kampanye di lokasi yang dilarang tersebut apabila paslon atau timses paslon mengajak memilih dan memperkenalkan diri sebagai calon kepala daerah.

Serta tidak diperbolehkan membawa atribut kampanye apapun.

"Seperti menyampaikan ajakan untuk memilih calon atau memperkenalkan diri sebagai calon," kat Eris Nanda.

Guna antisipasi kampanye di rumah ibadah, Bawaslu juga sudah memerintahkan Panwas untuk hadir saat ada calon wali kota yang berceramah di rumah ibadah.

Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Netralitas ASN: Warga Diimbau Hindari Isu Negatif Pilkada

"Pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa diminta untuk turun dan merekam kegiatan tersebut," katanya.

Eris Nanda menambahkan, sampai saat ini pihaknya juga belum menemukan indikasi politik uang sejak masa kampanye dimulai 25 November 2024 yang lalu.

"Bawaslu belum menemukan indikasi praktik politik uang, potensi tersebut biasanya meningkat menjelang hari pencoblosan," kata Eris Nanda.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved