BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR Banjir di Padang Pariaman, Ombudsman Tagih Janji Pemerintah pasca Lahar Dingin Marapi

Berita populer Sumbar banjir di Padang Pariaman dan Ombudsman tagih janji pemerintah pasca lahar dingin Marapi.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Momen Presiden Joko Widodo mengunjungi korban banjir lahar Dingin Gunung Marapi di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang banjir di Padang Pariaman dan Ombudsman tagih janji pemerintah pasca lahar dingin Marapi.

Simak berita selengkapnya:

1. Hujan Sejak Siang, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Padang Pariaman

Hujan lebat sejak siang hari membuat banjir menggenangi sejumlah titik daerah di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (4/10/2024).

Hal ini terlihat berseliweran di sejumlah akun media sosial. Dari sejumlah unggahan, diketahui banjir sudah menggenangi wilayah Ulakan, Sicincin, dan lainnya. 

Pusat Data Logistik Operasional (Pusdalop) BPBD Padang Pariaman saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya banjir menggenang di sejumlah titik.

"Kami sedang melakukan pendataan, laporan masuk masih ada. Nanti informasi pastinya akan kami teruskan," ujar anggota Pusdalop saat dihubungi.

Baca juga: POPULER SUMBAR Truk Terjun ke Danau Singkarak, Hukuman Terdakwa Pembunuh eks Casis TNI AL asal Nias 

Terpantau kondisi cuaca di wilayah pariaman sejak siang pasca sholat Jumat, sudah mulai diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Hujan terjadi dengan angin kencang disertai petir dan kilat. Kondisi ini masih berlangsung hingga pukul 21.17 WIB.

Dalam postingan BPBD Padang Pariaman di media sosial, BPBD sudah memberi himbauan pada masyarakat untuk berhati-hati mengingat kondisi cuaca hujan.

Baca juga: POPULER SUMBAR: PPPK Pemprov, Penangkapan Residivis Narkoba, Truk Rusak dan Rebah di Silaiang

2. Pasca Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Ombudsman: Korban Tagih Janji-Janji Pemerintah

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan monitoring terhadap pelayanan publik pasca penanganan bencana banjir bandang dan lahar Gunung Marapi pada Jumat (4/10/2024).

Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidin, mengungkapkan bahwa berdasarkan assessment di lapangan, terdapat sejumlah keluhan dari korban yang belum ditangani oleh pemerintah.

Di antaranya adalah dokumen-dokumen penting seperti ijazah, surat nikah, sertifikat tanah, SIM, dan STNK yang rusak atau hilang akibat bencana dan hingga saat ini belum diganti.

"Masyarakat masih menunggu afirmasi layanan bagi mereka yang terdampak bencana," kata Adel Wahidin.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Pendangkalan Sungai di Bukik Batabuah, Maladministrasi Bangunan Hotel di Lembah Anai

Selain itu, masyarakat yang terdampak juga belum menerima bantuan permodalan dan sosial yang dijanjikan, termasuk mencetak sawah kembali.

Adel menambahkan bahwa masyarakat meminta pemerintah untuk segera melakukan normalisasi sungai, mengingat sungai sepanjang 500 meter di Bukit Batabuah kembali mengendap. 

"Normalisasi harus segera dilakukan karena kondisi ini berpotensi mengancam terjadinya erupsi atau galodo," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat menunggu realisasi cetak sawah ulang yang dijanjikan oleh Kementerian Pertanian, serta pembangunan infrastruktur lainnya seperti sekolah, jalan, dan jembatan.

Adel menambahkan, sebagai tindak lanjut dari monitoring ini, Ombudsman akan mengadakan kegiatan "Ombudsman on the Spot" pada 10 dan 11 Oktober 2024 di Bukit Batabuah, Agam.

"Penyelenggara publik akan dikumpulkan di satu tempat untuk memberikan pelayanan pengurusan semua dokumen yang hilang akibat bencana," pungkas Adel Wahidin.

Disamping itu, Ombudsman juga mendorong agar pemerintah segera menjawab keluhan masyarakat, terutama pelayanan dasar agar bencana tidak kembali berulang. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved