Kematian Gadis Penjual Gorengan
Polisi Temukan Tas Berisi Barang Bukti Baru Milik Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Polisi mengamankan barang bukti baru berupa satu tas berisi perlengkapan pribadi tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, pada Minggu (15/9)
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi mengamankan barang bukti baru berupa satu tas berisi perlengkapan pribadi tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, pada Minggu (15/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyatakan barang bukti tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan pengejaran dengan menyisir hutan di kawasan Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
"Barang bukti ini ditemukan di lokasi yang kami curigai sebagai tempat persembunyian tersangka," ujar Iptu Reggy.
Namun, penemuan barang bukti ini belum disertai dengan penangkapan tersangka. Tersangka berhasil melarikan diri dari lokasi.
Barang bukti yang diamankan antara lain adalah perlengkapan pribadi tersangka, seperti pakaian, perlengkapan tidur, dan lainnya.
"Untuk barang bukti baru ini, kami masih memastikan apa saja jenisnya. Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan," tambah Iptu Reggy.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Lebih lanjut, Iptu Reggy menyebutkan bahwa pencarian tersangka akan terus dilanjutkan hingga tersangka berhasil diamankan.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih menghadapi kendala terkait medan, mengingat tersangka lebih familiar dengan daerah tersebut dibandingkan pihak kepolisian.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dengan inisial IS.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, melalui keterangan resmi kepada TribunPadang.com pada Minggu (15/9/2024).
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," ujarnya.
Pelaku berinisial IS adalah warga Padang Pariaman.
Saat ini, tersangka masih dalam tahap pengejaran oleh pihak kepolisian. (*)
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
"In Dragon Dihukum Mati, Nak" Ibu Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Menangis di Makam Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.