Polisi Ringkus Kurir Narkoba Antar Provinsi di Payakumbuh, 27 Kg Ganja Berhasil Diamankan
im Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi,
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi, dengan menangkap kurir narkoba yang membawa 27 kg ganja di pinggir jalan Bukittinggi - Payakumbuh, tepatnya di Jorong Koto Tangah, Nagari Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru, pada Sabtu (24/8/2024).
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan lenangkapan terhadap tersangka kurir yang berinisial MRD (32) merupakan hasil penyelidikan yang di lakukan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh tentang akan adanya kiriman narkotika jenis ganja dari Panyabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Payakumbuh.
"Untuk itu anggota di lapangan melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga ke provinsi Sumatera Utara dan ketika tersangka kurir masuk ke wilayah hukum kita, anggota langsung menyergap, menangkap dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan lakban warna kuning," jelasnya, Rabu (28/8/2024).
Menurut Aiga, berdasarkan keterangan pelaku, ia disuruh oleh seseorang berinisial R (DPO) untuk menjemput dan mengantar narkotika jenis ganja tersebut dari Penyabungan hingga ke Payakumbuh.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya di suruh oleh R untuk membawa narkotika tersebut dengan upah Rp 10juta, yang mana pelaku baru menerima bayaran Rp 1juta atas biaya penjemputan dan pengantaran ini," jelasnya lagi.
Baca juga: Polsek Bungus Teluk Kabung Ringkus Dua Kurir Narkoba Lagi Bawa Sabu ke Pesisir Selatan
Aiga menyebutkan sebanyak 35 paket narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 27 kg lebih berhasil diamankan saat penangkapan.
"Kita sampaikan bahwasanya jajaran Polres Payakumbuh akan terus berupaya dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Payakumbuh serta melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku," tegasnya.
56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Pencuri Pompa Air di Lima Puluh Kota Ditangkap, Polres Payakumbuh: Satu Lagi Masih Buron |
![]() |
---|
Polda Sumbar Tangkap 56 Tersangka Narkoba pada Periode Juli-September, Sita 50 Kg Sabu & 49 Kg Ganja |
![]() |
---|
50 Paket Ganja hendak Masuk Sumbar Berhasil Digagalkan, Tiga Kurir Ditangkap saat Melintas di Agam |
![]() |
---|
Mutasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Polres Payakumbuh, Siapa Saja yang Bergeser? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.