DPRD Sumbar

Jelang Akhir Jabatan, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, Senin (19/8/2024). 

Di samping itu, masih banyak aspirasi yang disampaikan oleh konstituen, baik dari pelaksanaan reses maupun yang disampaikan langsung kepada Lembaga yang belum dapat diperjuangkan. 

Hal ini tentu bukan disebabkan oleh kesengajaan, akan tetapi banyak permasalahan yang menyebabkan belum terakomodirnya aspirasi tersebut, seperti kewenangan, keterbatasan fiskal serta belum sejalannya usulan dengan program prioritas daerah.

"Untuk itu, dari hati yang paling dalam, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besar kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas kekurangan dan kelemahan yang kami miliki tersebut," ujar Supardi.

Rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2024 di Gedung DPRD Provinsi Sumbar, Kota Padang, Senin (19/8/2024).
Rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2024 di Gedung DPRD Provinsi Sumbar, Kota Padang, Senin (19/8/2024). (istimewa)

Selanjutnya, kepada Pemerintah Daerah, TAPD dan OPD-OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Supardi juga menyampaikan permohonan maaf, oleh karena dalam pembahasan, baik di tingkat komisi maupun ditingkat Badan Anggaran, tidak selamanya berjalan dengan harmonis dan bahkan sering terjadi perbedaan pendapat yang cukup tajam.

"Namun perlu kita pahami bersama, bahwa perbedaan dan pertentangan yang terjadi tersebut, semata-mata hanya untuk meningkatkan kualitas hasil pembahasan, agar terwujud APBD yang kredibel, akuntabel, efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengumumkan rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat untuk tahun anggaran 2024. 

Perubahan APBD ini mencakup total pendapatan sebesar Rp 7,037 Triliun, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 199,503 Miliar dari APBD awal yang sebesar Rp 6,838 Triliun.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menghadiri rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2024, Senin (19/8/2024).
Gubernur Sumbar Mahyeldi menghadiri rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2024, Senin (19/8/2024). (istimewa)

Mahyeldi menjelaskan bahwa dalam rencana perubahan ini, kapasitas fiskal daerah mengalami defisit sebesar Rp 160,447 Miliar. 

"Defisit ini merupakan selisih antara belanja daerah dan pendapatan daerah. Untuk menutupi defisit tersebut, Pemprov akan menggunakan pembiayaan netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," katanya.

Pembiayaan netto ini bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 180,447 Miliar, yang berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023.

SILPA tersebut meliputi berbagai komponen, termasuk dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non-fisik, sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta sisa dana bantuan keuangan untuk kabupaten/kota dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Gubernur Sumbar Mahyeldi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024. (istimewa)

Selain itu, perubahan APBD 2024 juga mencakup alokasi untuk kegiatan yang belum selesai pada tahun 2023, utang belanja atau pekerjaan yang harus dibayar pada tahun 2024, serta utang bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota.

Mahyeldi berharap perubahan APBD ini dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung penyelesaian berbagai program pembangunan yang sedang berlangsung di provinsi ini.

Di tengah keterbatasan fiskal yang ada, Gubernur Mahyeldi menyatakan komitmennya untuk tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2024. 

Pemerintah Provinsi Sumbar berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan strategis dan mendesak sehingga semua kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved