DPRD Sumbar
Jelang Akhir Jabatan, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
Di samping itu, masih banyak aspirasi yang disampaikan oleh konstituen, baik dari pelaksanaan reses maupun yang disampaikan langsung kepada Lembaga yang belum dapat diperjuangkan.
Hal ini tentu bukan disebabkan oleh kesengajaan, akan tetapi banyak permasalahan yang menyebabkan belum terakomodirnya aspirasi tersebut, seperti kewenangan, keterbatasan fiskal serta belum sejalannya usulan dengan program prioritas daerah.
"Untuk itu, dari hati yang paling dalam, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besar kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas kekurangan dan kelemahan yang kami miliki tersebut," ujar Supardi.

Selanjutnya, kepada Pemerintah Daerah, TAPD dan OPD-OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Supardi juga menyampaikan permohonan maaf, oleh karena dalam pembahasan, baik di tingkat komisi maupun ditingkat Badan Anggaran, tidak selamanya berjalan dengan harmonis dan bahkan sering terjadi perbedaan pendapat yang cukup tajam.
"Namun perlu kita pahami bersama, bahwa perbedaan dan pertentangan yang terjadi tersebut, semata-mata hanya untuk meningkatkan kualitas hasil pembahasan, agar terwujud APBD yang kredibel, akuntabel, efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengumumkan rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat untuk tahun anggaran 2024.
Perubahan APBD ini mencakup total pendapatan sebesar Rp 7,037 Triliun, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 199,503 Miliar dari APBD awal yang sebesar Rp 6,838 Triliun.

Mahyeldi menjelaskan bahwa dalam rencana perubahan ini, kapasitas fiskal daerah mengalami defisit sebesar Rp 160,447 Miliar.
"Defisit ini merupakan selisih antara belanja daerah dan pendapatan daerah. Untuk menutupi defisit tersebut, Pemprov akan menggunakan pembiayaan netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," katanya.
Pembiayaan netto ini bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 180,447 Miliar, yang berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023.
SILPA tersebut meliputi berbagai komponen, termasuk dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non-fisik, sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta sisa dana bantuan keuangan untuk kabupaten/kota dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Selain itu, perubahan APBD 2024 juga mencakup alokasi untuk kegiatan yang belum selesai pada tahun 2023, utang belanja atau pekerjaan yang harus dibayar pada tahun 2024, serta utang bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota.
Mahyeldi berharap perubahan APBD ini dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung penyelesaian berbagai program pembangunan yang sedang berlangsung di provinsi ini.
Di tengah keterbatasan fiskal yang ada, Gubernur Mahyeldi menyatakan komitmennya untuk tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2024.
Pemerintah Provinsi Sumbar berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan strategis dan mendesak sehingga semua kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi. (*)
LDK OSIS di Pariaman Disambut Antusias, Ketua DPRD Sumbar: Pemimpin Harus Bisa Himpun Semua Potensi |
![]() |
---|
DPRD Sumbar Apresiasi Dua Briptu Polwan Polda Sumbar Raih Emas World Police and Fire Games 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumbar Kunjungi Istana Bung Hatta, Soroti Potensi Wisata dan PAD |
![]() |
---|
Rekor MURI Rendang di HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Sumbar Harapkan UMKM Maju dan Rakyat Sejahtera |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumbar Ajak Pelaku UMKM Bangun Pola Pikir Mandiri dan Berorientasi Ekonomi Mapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.