Polisi Tangkap Dua Pria di Sungai Beringin Payakumbuh Sedang Asyik Hisap Sabu

Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua pria di Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh,

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
ist
Kedua pelaku AM dan DS bersama barang bukti saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Minggu (4/8/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua pria di Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh, yang tertangkap tangan saat sedang menggunakan narkotika jenis sabupada Minggu (4/8/2024).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan pelaku berinisial AM (31) dan DS (23).

Aiga  menerangkan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima oleh pihak Kepolisian dari masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Sungai Beringin.

"Dari laporan masyarakat tersebut kita melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap kedua pelaku," katanya, Senin (5/8/2024).

Aiga mengatakan saat diamankan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta diduga narkotika jenis sabu sisa pakai yang berada di dalam kaca pirek.

Baca juga: Maling Bawa Kabur HP dari Saku Motor IRT yang Sedang Beli Ikat Pinggang di Padang

"Berdasarkan olah TKP yang kita lakukan, kedua pelaku kita tangkap saat sedang menghisap narkotika jenis sabu tersebut," ujarnya.

"Saat di interograsi di TKP kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial DR (DPO) seharga Rp 300 ribu," sambungnya.

Kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk diproses lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved