Guru Cabuli Murid di Agam
Modus Minta Pijit, 2 Guru Pesantren Cabuli 40 Santri di Agam Sumbar, Diancam Bila Tidak Nurut
Dua guru pesantren di Canduang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencabuli puluhan muridnya dengan modus minta pijit. Kedua pelaku melancarkan aksinya ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dua guru pesantren di Canduang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencabuli puluhan muridnya dengan modus minta pijit.
"Pelaku awalnya minta bantuan untuk dipijat kepada santrinya. Lalu saat minta bantuan itu, pelaku juga melakukan tindak pidana pencabulan kepada santrinya," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, saat jumpa pers, Jumat (26/7/2024).
Sebelumnya diberitakan bahwa Polresta Bukittinggi menangkap dua orang guru pesantren di Canduang karena mencabuli puluhan muridnya.
Kedua guru itu ditangkap pada Minggu (21/7/2024) di lingkungan pesantren. Mereka berinisial RA (29) dan AA (23).
Lanjut Yessi, kedua pelaku melancarkan aksinya masih dalam lingkup pesantren.
Korbannya merupakan santri laki-laki yang rata-rata duduk di bangku SMP.
Dua guru ini beraksi saat santrinya sibuk memijit, mulai dari meraba-raba tubuh korban hingga tindakan sodomi.
Baca juga: Bejat, 2 Guru Pesantren yang Cabuli Murid di Agam Sumbar Telah Beraksi Sejak 2022, Korban 40 Orang
Yessi mengatakan, selain modus minta pijit, pelaku juga mengancam korban bila menolak.
"Jika tidak menuruti keinginan pelaku, maka para korban diancam untuk tidak naik kelas," ujarnya.
Lebih jauh Yessi menuturkan, pelaku telah melancarkan aksinya sejak 2022.
Selama itu, sebanyak 40 santri jadi korban pemuas nafsu kedua pelaku.
Yessi bilang, pelaku RA telah mencabuli 30 orang santri dan AA 10 orang.
Adapun kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke polisi.
Mulanya keluarga curiga dengan sikap anaknya yang selalu murung dan enggan pergi ke sekolah.
"Jadi si anak bercerita kepada orang tuanya alasan tidak mau sekolah, yaitu karena dicabuli oleh tersangka," kata Yessi.
Yessi menambahkan, kasus ini masih terus didalami oleh penyidik.
Pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial untuk mendampingi korban, terutama bagi korban yang mengalami trauma.
Baca juga: 2 Guru Pesantren di Agam Sumbar Ditangkap Polisi Cabuli Murid, Korban Sampai Puluhan
"Kasus ini masih dalam proses pendalaman, takutnya nanti masih ada korban lainnya. Pihak kita juga sudah membuka posko pengaduan di Polresta jika masih ada korban," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Kuasa Hukum Tak Ajukan Banding, 2 Guru Pesantren Pelaku Cabul di Agam Divonis 16 dan 17 Tahun |
![]() |
---|
Dua Guru Pesantren Divonis 16 dan 17 Tahun Penjara, Akibat Cabuli Puluhan Santri di Agam |
![]() |
---|
Korban Sodomi 2 Guru di MTI Canduang Agam Sumbar kembali Bertambah, Total 45 Orang |
![]() |
---|
Tanggapan Masyarakat Pasca Aksi Boikot Terkait Kasus Asusila di MTI Canduang Agam |
![]() |
---|
Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli Agam Gelar Rapat Bersama Masyarakat, Cari Solusi Kasus Asusila Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.