Guru Cabuli Murid di Agam
Guru Pesantren Cabuli Santri di Agam Sumbar: Semua Korban Laki-laki dan Pelajar Setingkat SMP
Polresta Bukittinggi mengungkapkan bahwa korban pencabulan dua guru pesantren di Canduang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) adalah laki-laki..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi mengungkapkan bahwa korban pencabulan dua guru pesantren di Canduang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) adalah laki-laki.
Kapolresta Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, korban berjumlah 40 orang.
Semua korban berusia rata-rata setara dengan anak-anak yang masih duduk di bangku SMP.
"(modusnya) pelaku awalnya minta bantuan untuk dipijat kepada santrinya," kata Yessi saat jumpa pers di Mapolresta, Jumat (26/7/2024).
Yessi menuturkan, pelaku melecehkan korban dengan meraba-raba tubuh hingga menyodomi korban.
Satri yang tidak menurut bakal diancam pelaku untuk tidak naik kelas.
"Pelaku juga melakukan tindak pidana pencabulan kepada santrinya di ruangan yang masih dalam lingkup pesantren," ujar Yessi.
Baca juga: Modus Minta Pijit, 2 Guru Pesantren Cabuli 40 Santri di Agam Sumbar, Diancam Bila Tidak Nurut
Kedua pelaku yang kini sudah tersangka berinisial RA (29) dan AA (23).
Sebelumnya mereka ditangkap di lingkungan pesantren pada Minggu (21/7/2024) berdasarkan laporan dari keluarga korban.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatan tak senonoh itu.
Mereka mengakui telah melancarkan aksinya sejak 2022.
Sebanyak 30 santri menjadi korban pemuas nafsu RA (29), sedangkan AA (23) 10 santri.
Adapun kasus ini terungkap dari pengakuan salah satu korban kepada keluarga.
Kala itu keluarga curiga dengan korban yang selalu murung dan enggan pergi ke sekolah.
"Jadi si anak bercerita kepada orang tuanya alasan tidak mau sekolah, yaitu karena dicabuli oleh tersangka," kata Yessi.
Polresta Bukittinggi mengungkapkan bahwa korban pencabulan dua guru pesantren di Canduang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) adalah laki-laki. Kapolresta Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, korban berjumlah 40 orang.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Kuasa Hukum Tak Ajukan Banding, 2 Guru Pesantren Pelaku Cabul di Agam Divonis 16 dan 17 Tahun |
![]() |
---|
Dua Guru Pesantren Divonis 16 dan 17 Tahun Penjara, Akibat Cabuli Puluhan Santri di Agam |
![]() |
---|
Korban Sodomi 2 Guru di MTI Canduang Agam Sumbar kembali Bertambah, Total 45 Orang |
![]() |
---|
Tanggapan Masyarakat Pasca Aksi Boikot Terkait Kasus Asusila di MTI Canduang Agam |
![]() |
---|
Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli Agam Gelar Rapat Bersama Masyarakat, Cari Solusi Kasus Asusila Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.