Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak SD dan 79 Saksi Diiperiksa Terkait Kematian Afif

Tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota mengamankan seorang pria berinisial YH (35) karena melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap

Editor: Rahmadi
Istimewa
Pelaku YH saat diinterogasi pihak Kepolisian Polres Limapuluh Kota beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Pertama, berita tentang aksi bejat  seorang pria berinisial YH (35) karena melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri di Lima Puluh Kota.

Kasus ayah setubuhi anak kandung berawal dari ibu kandung korban yang merasa prihatin serta curiga melihat kondisi korban yang selalu murung.

Selanjutnya, Proses penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, terus berlanjut.

Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa sebanyak 79 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian anak tersebut.

Simak selengkapnya berikut ini:

1. Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Lima Puluh Kota, Dilakukan Sejak Korban Masih SD

Tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota mengamankan seorang pria berinisial YH (35) karena melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Limapuluh Kota, AKP Hendra mengatakan YH diamankan setelah ibu kandung korban yang melaporkan aksi bejat sang suami kepada pihak Kepolisian.

Menurut Hendra, laporan tersebut berawal dari ibu kandung korban yang merasa prihatin serta curiga melihat kondisi korban yang selalu murung.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Kakek Perkosa Nenek di Padang Pariaman, Jalan Lembah Anai Dibuka 21 Juli

"Saat ibu kandungnya menanyakan penyebab dirinya selalu bersikap murung, korban menceritakan semua peristiwa biadab yang telah ia alami atas ulah perbuatan ayahnya sendiri," jelasnya, Selasa (23/7/2024).

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pelaku, ia menyebutkan sudah melakukan tindakan bejatnya semenjak korban masih duduk di bangku SD, yaitu terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2024 hingga korban duduk di bangku SMP.

"Motif pelaku pertama kali memperkosa dan mencabuli korban lantaran sakit hati dan bertengkar dengan istri sekaligus ibu kandung korban. Saat itu siang hari di rumah mereka sekitar tahun 2020 silam, pelaku mendapati anak kandungnya sedang tidur siang dalam kondisi tanpa memakai baju," jelasnya.

Suasana yang sepi dan di rumah hanya ada mereka berdua lantaran istri sedang berjualan sayur di pasar, timbul pikiran kotor dirinya melancarkan aksi bejat terhadap korban yang merupakan anak kandung sendiri.

Baca juga: Ayah di Padang Pariaman Hamili Anak Kandung, Sempat Temani Cek Kehamilan 2 Kali

"Awalnya korban sempat melawan, akan tetapi mendapat ancaman dari pelaku, sehingga korban hanya pasrah dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri," katanya

Sementara itu, pelaku merasa aksinya memperkosa korban berhasil, korban pun merasa candu dan terus melakukan aksi pencabulan kepada anaknya hingga tahun 2024.

"Pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Limapuluh Kota untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

 

2. 79 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, 48 Diantaranya Anggota Polisi

Proses penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, terus berlanjut.

Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa sebanyak 79 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian anak tersebut.

Kematian Afif Maulana menjadi sorotan setelah jenazahnya ditemukan pada Minggu (9/6/2024). Ia diduga terlibat dalam aksi tawuran bersama sejumlah remaja, dengan 18 di antaranya berhasil diamankan.

Namun, setelah dibawa ke Polsek Kuranji, mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji yang tidak jauh dari lokasi Polsek.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Arif Maulana tersebut.

Baca juga: LBH Padang: Afif Maulana Dikerumuni Tiga Polisi Sebelum Mengalami Penganiayaan hingga Tewas

Polresta Padang bersama Polda Sumbar gelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (23/7/2024).
Polresta Padang bersama Polda Sumbar gelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (23/7/2024). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa dalam penyelidikan atas temuan mayat di bawah Jembatan Kuranji, Polresta Padang sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

"Sampai saat ini Polresta Padang sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 79 saksi orang," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Ia mengatakan, saksi tersebut terdiri dari 35 anggota Polda Sumbar, 13 anggota Polsek Kuranji, 16 dari pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.

Selanjutnya, sebanyak 13 saksi dari masyarakat umum, kemudian satu orang saksi ahli forensik, dan satu orang saksi ahli IT.

"Dugaan sementara, kita masih berpegang teguh kepada rekan korban bernama Adit, dari dua orang Polisi, dan hasil autopsi," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved