Kasus Kematian Afif Maulana

Misteri Kematian Afif Maulana: PP Muhammadiyah Minta Ekshumasi, Polda Sumbar Siap Tindak Lanjut

Mabes Polri merespons permintaan ekshumasi jenazah Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatra Barat, yang diajukan oleh PP Muhammadiyah.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
LBH Padang
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Mabes Polri merespons permintaan ekshumasi jenazah Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatra Barat, yang diajukan oleh PP Muhammadiyah.

Proses ekshumasi merupakan bagian dari kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

Nantinya, kata Trunoyudo, penyidik Polda Sumbar akan menindaklanjuti proses ekshumasi itu bila dirasa perlu.

"Tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu," ucapnya.

Baca juga: PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana Remaja Tewas di Padang

Adapun permintaan ekshumasi itu dilayangkan ke Kapolri oleh PP Muhammadiyah untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif.

Sejauh ini, Afif disebut-sebut tewas karena diduga dianiaya oleh aparat kepolisian yang tengah berpatroli.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, ketika ditemui pada Senin (22/7/2024).

Sebelumnya, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya polisi di Kota Padang, Sumbar.

Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Baca juga: Soal Ekshumasi Kasus Afif Maulana, LBH Padang: Kami Masih Mengupayakan dan Mendesak Itu Segera

Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.

"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.

Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatra Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi.

Baca juga: IPM Sumbar akan Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Dugaan Penganiayaan Afif Maulana Besok Siang

Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.

"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja," tuturnya.

Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensik yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu.

Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.

"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Polda Sumbar akan Tindaklanjuti Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana jika Dirasa Perlu

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved