Kasus Kematian Afif Maulana

PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana Remaja Tewas di Padang

PP Muhammadiyah mendatangi Mabes Polri di Jakarta pada Senin (22/7/2024) untuk menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
tribunnews
Perwakilan PP Muhammadiyah menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memohon dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, siswa SMP yang tewas di Padang, Sumatera Barat untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya pada Senin (22/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - PP Muhammadiyah mendatangi Mabes Polri di Jakarta pada Senin (22/7/2024) untuk menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut berisi permohonan ekshumasi jenazah Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal akibat penyiksaan oleh polisi.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, saat ditemui pada Senin (22/7/2024).

Gufroni menjelaskan bahwa permintaan ekshumasi tersebut didasarkan pada pernyataan Kapolri Listyo pada 3 Juli lalu yang menyarankan perlunya ekshumasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," ujar Gufroni.

Baca juga: Ziarahi Makam Afif di Padang, Sang Ibu Minta Bantu Kapolri: Saya Tidak Ikhlas Sampai Kasus Terungkap

PP Muhammadiyah juga menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan dalam proses ekshumasi dengan menghadirkan dokter forensik berpengalaman.

"PP Muhammadiyah memiliki sejumlah dokter ahli yang berpengalaman dalam melakukan ekshumasi. Kami siap membantu mengungkap penyebab kematian Afif, apakah karena penyiksaan oleh aparat kepolisian atau karena melompat dari jembatan Kuranji," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya Polisi di Kota Padang, Sumbar.

Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.

Baca juga: LBH Padang Dampingi Pemeriksaan Saksi yang Mandikan Jenazah Afif Maulana di Polresta Padang

"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.

Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi. 

Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.

"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silahkan saja," tuturnya.

Baca juga: Ketua LPAI Kak Seto Datang ke Padang Sumbar, Minta Kasus Afif Maulana Dituntaskan

Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensik yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu. Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.

"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved