Polemik Lahan di Pasaman Barat

Beredar Video Warga dan Polisi Ribut di Lokasi Pengerjaan Saluran Air Pasbar, Klaim Tanah Diserobot

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan antara masyarakat dan personel kepolisian di lokasi pengerjaan saluran air

|
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
ist
Karyawan PT SBS dan ibu-ibu setempat yang menggunakan waduk saat memperbaiki saluran air dari sungai ke waduk di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat pada Sabtu (20/7/2024). 

“Ketika itu aliran waduk tersebut sengaja dihadang oleh ibu Sarinah dan keluarganya atas nama Wagiok, Moncos, Cindi dan Yossi. Dimana mereka sengaja melakukan penghadangan jalur air waduk tersebut hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi dan tidak memikirkan kepentingan orang banyak,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (21/7/2024) sore.

Sebab menurut Rama, air waduk tersebut selain digunakan untuk aktifitas perusahaan juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat atau para pekerja di perusahaan tersebut.

“Padahal kita dari PT SBS telah mengantongi izin untuk pengambilan air sungai itu dan juga telah membayar biaya retribusi air setiap bulannya ke kas daerah,” ungkapnya.

Terkait dengan keberadaan anggota polisi di lokasi itu, Rama menyebut bahwa pihaknya memang meminta pengawalan secara resmi ke Polres Pasaman Barat untuk mengamankan jalannya kegiatan dari karyawan dan  ibu-ibu setempat.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Ayah Cabuli Anak di Padang Pariaman, Antrean Panjang Pengisian BBM di Pasaman Barat

“Persoalan ini kan sudah berjalan lebih kurang tiga bulan inilah dan bahkan saat ini juga sudah ada laporan polisi yang telah berjalan di Polres Pasbar terhadap mereka yang selalu mengganggu bahkan melakukan penganiayaan terhadap kami para pekerja di perusahaan ini, makanya untuk antisipasi hal itu terulang kembali, kami meminta pengamanan dari Kepolisian agar tidak terjadi aksi anarkis antara kedua belah pihak,” jelasnya.

Disampaikan, bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan PT SBS dan ibu-ibu ini didasari akibat sudah tiga hari tidak mendapatkan air untuk kebutuhan rumah tangga mereka.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa hal ini sudah berulang kali di mediasi oleh Polsek untuk menyelesaikan masalah ini, namun dari orang tersebut selalu menolak mediasi dan tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah tempat saluran air itu berada.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved