Warga Sikabau Pasbar Duduki Lahan Plasma PWI, Klaim Berada di Lahan Bukit Intan Sikabau Milik Mereka
Ratusan warga Jorong Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat melakukan aksi pendudukan lahan
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rizka Desri Yusfita
Sementara itu, Dedi selaku anggota pengelola panen sawit lahan plasma PWI dan Sikilang Parit mengatakan, bahwa dirinya mengelola kebun sawit tersebut, dapat amanah dan perintah dari Ajisman Bosa Sikilang yang merupakan ninik mamak Sikilang.
“Kami hanya mendapat perintah dari Ajisman Bosa Sikilang untuk panen dan mengelola kebun ini dengan luas sekitar 340 hektare. Untuk siapa yang punya sebenarnya kami tidak tahu sama sekali,” pungkasnya.

Alhasil, saat itu dilaksanakan mediasi oleh dua Kapolsek yaitu Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi dan Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi serta mendapat pengawalan dari dua Polsek tersebut.
“Kita minta kepada kedua belah pihak untuk menahan diri terlebih dahulu selama tiga hari ke depan. Jangan dulu ada aktivitas panen dan sebagainya di lahan ini, dan hari Senin (22/7/2024) besok kita undang semuanya untuk mediasi di Polres,” tegas AKP Junaidi didampingi AKP Efriadi di lokasi aksi.
Ia menyampaikan, nanti pihaknya juga akan mengundang pihak PT BPP selaku Bapak angkat bagi plasma itu agar bisa memberikan keterangan terkait persoalan yang terjadi.
“Jangan ada yang coba melanggar kesepakatan ini. Para pihak tunggu dulu nanti apa hasil dari pertemuannya pada Senin."
"Kalau nanti ada yang melakukan panen dalam jangka waktu ini, maka silakan para pihak dari Sikabau dan Sikilang untuk melaporkannya ke polisi atas dugaan pencurian,” tegasnya.
Terpisah, Plt Ketua PWI Pasaman Barat yang juga salah seorang anggota Plasma PWI Yulison mengatakan langkah yang akan diambil oleh pihak Polres Pasaman Barat sudah tepat.
“Bagus dan kita mendukung langkah pihak Polres Pasaman Barat turut memediasi terkait masalah lahan yang disengketakan pihak-pihak yang bertikai itu,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Ketua PWI Sumatera Barat Widya Navies juga telah dicoba untuk konfirmasi melalui telepon selularnya di nomor 08127532xxxx pada 28 Juni 2024 dan 21 Juli 2024 namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum berkesempatan merespon karena sesuatu hal.
Selanjutnya, berselang dalam kesempatan konfirmasi berikutnya, dia mengatakan bahwa masalah tersebut dimediasi Polres Pasbar dan dua polsek jajaran dalam wilayah hukumnya. " Jadi kita sama-sama hormati prosesnya. Kepada rekan dari TribunPadang agar hadir pada mediasi besok atau pada Senin (22/7/2024) pagi, yang mempublish berita supaya dapat menyampaikan fakta dan data yang bakal dijelaskan tim hukum kami. Guna dapat diketahui sejarahnya," harap Widya Navies.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.