BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR: Suami Bunuh Istri di Solok, Petani Ditangkap dalam Kasus Sabu, Erupsi Marapi
Berita populer Sumbar suami bunuh istri di Solok, petani ditangkap dalam kasus sabu, dan erupsi marapi.
TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.
Ada berita tentang suami bunuh istri di Solok, petani ditangkap dalam kasus sabu, dan erupsi marapi.
Simak berita selengkapnya:
1. Suami Bunuh Istri Lagi Hamil di Solok: Korban Dipukul, Dicekek, hingga Dibekap Pakai Bantal
Seorang suami berinisial R tega membunuh istrinya yang sedang mengandung 8 bulan, berinisial SPR, di sebuah rumah kontrakan di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (9/7/2024) dini hari di rumah kontrakan tempat pelaku dan korban tinggal.
Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya di rumah kontrakan yang mereka sewa.
"Pengakuan pelaku R, dia merasa sakit hati dengan ucapan korban karena cekcok masalah rumah tangga," katanya, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Berawal dari Curiga, Keluarga Korban Pembunuhan di Solok Laporkan Suami Korban ke Polres Solok
Nanang menyebut, pelaku langsung mencekek, memukul dan membekap korban menggunakan bantal.
"Selang beberapa lama korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Nanang.
Nanang menyebut, karena korban telah meninggal dunia, pelaku mengantarkan jenazah korban ke rumahnya yang berada di Lubuk Buaya Kota Padang.
"Disitulah keluarga korban mulai curiga dengan gerak gerik pelaku," terang Nanang.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Hamil di Solok Ditangkap, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Menilai kematian korban tidak wajar dengan ditemukan sejumlah luka lebam di badan korban, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polres Solok Kota.
"Benar saja, pelaku telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya dan sudah kita amankan di Polres Solok Kota," pungkas Nanang.
2. Petani di Pesisir Selatan Ditangkap dalam Kasus Sabu, Rekannya Berhasil Kabur
Seorang petani di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), berinisial RMA (24) diringkus polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Namun, satu rekannya berhasil melarikan diri saat dilakukan pengintaian oleh petugas.
Penangkapan Polsek Koto XI Tarusan berlokasi di Kampung Kapuh, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pihak kepolisian awalnya melakukan pengintaian terhadap pelaku, namun satu orang berhasil melarikan diri pada saat diamankan.
Baca juga: Petani di Pesisir Selatan Ditangkap dalam Kasus Sabu, Rekannya Berhasil Kabur
Diketahui pelaku berinisial RMA (24) seorang petani yang beralamat di Kampung Labuh, Kenagarian Tanjung Durian, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (9/7/2024) malam.
Penangkapan ini berawal ketika Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Koto XI Tarusan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di Kampung Kapuh, Pessel.
Saat melakukan pengintaian, jajaran Polsek Koto XI Tarusan merasa curiga dengan adanya sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.
"Kita berhentikan sepeda motor tersebut, tiba-tiba pengendara sepeda motor langsung melarikan diri," kata AKP Donny Putra, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Kecelakaan di Bukit Lampu Padang, Satu Warga Pesisir Selatan Tewas
Pihaknya hanya berhasil mengamankan pembonceng sepeda motor dengan inisial RMA, sedangkan pengendaranya langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Pada saat diamankan, pelaku sempat melempar sesuatu barang, dan setelah dilakukan pencarian ditemukan satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang ditemukan tidak jauh dari tempatnya berdiri.
Selanjutnya, jajaran Polsek Koto XI Tarusan memanggil Kepala Kampung dan Ketua Pemuda setempat. Pelaku mengakui barang bukti diduga narkoba jenis sabu tersebut miliknya di hadapan para saksi.
"Selanjutnya pelaku inisial RMA dan barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu dibawa ke Polsek Koto XI Tarusan untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi Pagi Ini, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar
3. Gunung Marapi Sumbar Erupsi Pagi Ini, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar
Gunung Marapi kembali mengalami erupsi pagi ini pada pukul 06.36 WIB, Kamis (11/7/2024), dengan arah abu vulkanik yang mengarah ke Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Meskipun erupsi mencapai ketinggian 500 meter di atas puncak, tidak ada dampak signifikan yang dilaporkan.
Data Pos Pemantauan Gunung Api (PGA) Marapi, erupsi mengarah ke arah tenggara atau ke arah Tanah Datar.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau Desindra Deddy Kurniawan mengatakan erupsi pagi ini tidak berdampak pada Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Menurutnya, kalau arah tenggara abu vulkanik menuju ke Tanah Datar dan Batungkar. Erupsi kali memuntahnya abu vulkanik hanya ketinggian 500 meter dan tidak berdampak.
"Kalau ke Tenggara ke arah Tanah datar Batusangkar," katanya.
Baca juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lagi Kamis Pagi, Muntahkan Abu Vulkanik 500 Meter
Petugas Pos Pemantauan Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rivandi menyampaikan erupsi pagi ini memuntahkan abu vulkanik dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 m di atas puncak atau sekitar 3.391 m di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah tenggara," katanya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 29.8 mm dan durasi ± 18 detik.
Erupsi pagi ini merupakan letusan yang kedelapan sejak awal Juli 2024. Selama periose tersebut juga terjadi 22 hembusan.
Saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi:
Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) G. Marapi.
Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Untuk menghindari gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik maka masyarakat yang berada di sekitar G. Marapi agar menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu jika terjadi hujan abu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
Masyarakat yang ada di sekitar G. Marapi dan seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah. (*)
3 BERITA POPULER SUMBAR: Kasus Nur Amira, Workshop Bencana Megathrust dan Kemunculan 2 Buaya |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Siswi SMP Mohon Ibunya Tak Dideportarsi, Nenek Korban Penganiayaan Meninggal |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Pembunuhan di Padang Pariaman, Kasus Sisik Trenggiling dan Sekolah 5 Hari |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Masalah PETI Sijunjung, Gunung Marapi Erupsi dan Kasus Korupsi Dana Gempa |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Aksi Tolak Geothermal, Perempuan Ditabrak Truk dan Pembangunan SD Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.