Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Buang Sampah Sembarangan Denda Rp5juta dan KPU Sortir Lipat Surat Suara

Berita populer Padang buang sampah sembarangan denda Rp5juta dan KPU sortir lipat surat suara.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Suasana sortir lipat surat suara untuk PSU DPD RI di Gudang KPU Padang, Senin (8/7/2024). 

Proses sortir dan lipat surat suara telah dimulai sejak Sabtu (5/7/2024) dan ditargetkan selesai pada malam ini, Senin (8/7/2024), di Gedung KPU Padang. Diketahui, PSUDPD RI) akan digelar pada 13 Juli 2024 nanti.

Anggota KPU Kota Padang Arset Kusnadi menyampaikan, penyortiran dan lipat surat suara dengan melibatkan warga sekitar.

Ditargetkan surat suara tersebut selesai disortir dan dilipat malam ini.

"Ini hari ketiga kita melakukan pelipatan surat suara, sejak Sabtu (5/7/2024) surat suara tiba dari Jawa Tengah, malamnya langsung kita langsung lakukan pelipatan sampai tengah malam ini," kata Arset Kusnadi, Senin (8/7/2024).

Arset Kusnadi mengatakan jumlah surat suara yang dilipat sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dengan dua persen. 

DPT kota Padang untuk PSU DPD RI pada 13 Juli 2024 nanti, sama dengan Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu sebanyak 666.178.

Menurut Arset, sejauh ini surat suara yang ditemukan cacat atau tidak sesuai ketentuan tidak begitu signifikan.

"Surat suara yang tidak sesuai tidak begitu signifikan," kata Arset. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved