Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pariaman dan Gunung Marapi Erupsi Lagi
Polres Pariaman telah menetapkan EG (36) sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ribuan meter sertifikat tanah di Desa Rawang, Pariaman
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita menarik yang menjadi populer Sumbar tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, Polres Pariaman menetapkan EG (36) sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ribuan meter sertifikat tanah di Desa Rawang, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
EG diduga memalsukan surat tanah seluas 5.100 meter persegi yang dibuat dalam tiga permohonan.
Selanjutnya, Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi pada Jumat (28/6/2024) pagi.
Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, Gunung Marapi erupsi tepat pada pukul 08.41 WIB.
Simak selengkapnya dengan baca artikel berikut ini:
1. Pemalsuan Sertifikat Tanah di Desa Rawang Pariaman, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Polres Pariaman telah menetapkan EG (36) sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ribuan meter sertifikat tanah di Desa Rawang, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Desa Rawang, Syukri Hariadi Can, beberapa bulan lalu.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan bahwa EG diduga memalsukan surat tanah seluas 5.100 meter persegi yang dibuat dalam tiga permohonan.
"Berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan berkas di kejaksaan," ujar Iptu Rinto, Jumat (28/6/2024).
Terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara tersebut dan sedang memeriksanya.
Baca juga: Pemprov Sumbar Makin Fokus Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pariwisata Halal
Mendapat titik terang atas kelanjutan kasus ini, Ketua LPM Desa Rawang, Eki Rafki, berharap pihak kejaksaan bisa segera memproses berkas yang bersangkutan.
Hal ini ia utarakan, agar pelaku bisa segera mendapat sanksi hukum atas perbuatannya, sehingga menimbulkan efek jera.
"Kami ingin kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk oknum lainnya, supaya tidak ada lagi perbuatan serupa terjadi di Kota Pariaman," ujarnya.
3 Berita Populer Sumbar: Pemko Dirikan Posko Pengaduan Kebakaran, 21 Tahun Merintis Lenyap Seketika |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Gapura Roboh di Indarung, Lahan Terbakar, Harga TBS Sawit |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Belasan Motor Terjaring Operasi Cipta Kondisi, Tawuran Remaja dan Kebakaran |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Kadis & Polemik Pemindahan Honorer Solok |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Sidang Polisi Tembak Polisi Ditunda dan Warga Segel Kantor Nagari di Pasbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.