Kasus Kematian Afif Maulana
8 Fakta Tewasnya Afif Maulana, Jasad Ditemukan di Bawah Jembatan Kuranji, Tubuh Penuh Luka Lebam
Sejumlah fakta tewasnya Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang, Minggu (9/6/2024) siang.
Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono akan mencari pembuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif Maulana, inisial A.
Pihaknya akan meminta keterangan dan akan mendalaminya.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," katanya, Minggu (23/6/2024).
Irjen Pol Suharyono mengungkapkan pada saat malam kejadian, polisi tengah berpatroli mengamankan sejumlah orang yang tawuran.
Saat itu pihaknya mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.
Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.
Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," ujarnya.
Disebutkannya, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Update Kasus Kematian Afif, Koalisi Advokat Laporkan Dugaan Penyiksaan ke Propam Polda Sumbar
4. LBH Desak Polda Sumbar Fokus Tangani Kasus Kematian Afif
Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, menanggapi pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang yang memviralkan tewasnya Afif Maulana.
Menurut Diki, Polda Sumbar seharusnya fokus pada penyelesaian kasus ini, bukan mencari pembenaran atau pelaku penyebar informasi.
"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.