Kasus Kematian Afif Maulana

Tangis Ibu AM Pecah Tangisi Kepergian Anaknya, Minta Oknum Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Tangis Anggun Anggriani (32) pecah, ia masih diselimuti kesedihan lantaran anaknya AM (13) kini telah tiada. AM meninggal dunia dan jasadnya ...

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Anggun Anggriani menunjukkan foto almarhum anaknya AM (13), pada Senin (24/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tangis Anggun Anggriani (32) pecah, ia masih diselimuti kesedihan lantaran anaknya AM (13) kini telah tiada. AM meninggal dunia dan jasadnya ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.

Anggun meyakini bahwa anaknya tidak terlibat tawuran saat dini hari sebelum meninggal. Apalagi, AM diduga disiksa oleh oknum kepolisian saat itu.

"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, ga mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana. Tak pernah dia melakukan kek gitu. Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama dengan teman sebaya. Biasa jam 22.00 WIB malam udah tidur di rumah," kata Anggun sambil terisak-isak, saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/6/2024) sore.

Ia menjelaskan bahwa pada malam hari sebelum kejadian, AM memang tidak di rumah, lantaran ingin makan dan nonton sepakbola bersama temannya, salah satunya saksi A, di daerah Cengkeh.

Ayah AM, yakni Afrinaldi (36) dalam sambungan telepon mewanti-wanti agar anaknya tidak pulang ke rumah, karena sudah larut malam, untuk kemudian istirahat di rumah temannya saja.

Pada malam hari itu, Anggun dan Afrinaldi putus komunikasi dengan AM. Panik tak ada kabar, Afrinaldi lalu mencari-cari keberadaan AM.

Nahas bagi mereka, AM dikabarkan meninggal dunia dan jasadnya mengapung di sungai di bawah Jembatan Kuranji Padang. Anggun menyebut, ia mendapat kabar duka itu dari pesan grup WhatsApp bahwa anaknya telah tiada.

Baca juga: KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Afif Maulana Siswa SMP Tewas di Padang Secara Transparan

Ia bercerita, AM ialah anak yang baik. Di sekolah ia suka berbagi dan membantu teman-temannya. AM anak yang hobi sepakbola dan futsal. Selain itu, punya cita-cita menjadi TNI angkatan laut.

Anggun pun berharap pelaku yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia dihukum seberat-beratnya. "Saya berharap pelaku yang menganiaya anak saya dipecat. Hukum mati, pecat, baru terobati luka ini," kata dia.

Afrinaldi, ayah AM juga menuturkan tak terima bahwa anaknya disebut jatuh atau melompat ke Sungai Batang Kuranji dari jembatan.

"Ga masuk akal ciri-ciri di badannya ga seperti orang jatuh dari ketinggian," kata Afrinaldi.

"Kata A, posisinya saat malam itu, dia dari jalur lampu merah ke arah Balai Baru sebelah kiri jembatan. Kalau memang melompat atau jatuh harusnya posisinya di sebelah kiri. Ini malah ditemukan di tengah-tengah jembatan," tambahnya.

Ia berharap pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dihukum seberat-beratnya.

Menurut Anggun dan Afrinaldi, kondisi tubuh jasad AM menunjukkan adanya dugaan penyiksaan, yakni adanya lebam di berbagai bagian tubuh, termasuk bekas sepatu di bagian perut.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini ada penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap AM dan beberapa korban lainnya. Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut punya bukti-bukti yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

"Di tubuh AM ada kekerasan, itu tidak bisa dibohongi, penyidik harus cari apa dan siapa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh AM. Belum lagi, tanda-tanda kekerasan di korban lainnya. Ini yang meyakini ada penyiksaan di hari itu. Fakta ini tak bisa dibantah. Apakah mengamankan anak-anak di bawah umur diperbolehkan kekerasan dan penyiksaan? Setahu saya diharamkan dan tidak diperbolehkan," kata Indira.

LBH berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolri. Indira ragu bila kasus ini hanya ditangani Polda Sumbar dan Polresta Padang.

Baca juga: POPULER PADANG: Kecelakaan di Sungai Jalan Padang-Painan, LBH Duga Polisi Aniaya Afif Maulana

"Kami menuntut Kapolri mengambil alih kasus ini. Kami menolak sikap Kapolda yang mengatakan suatu pengamanan terhadap anak-anak adalah sesuai prosedur," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).

Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.

Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang tersebut.

30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut.

Untuk 30 personel yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita ditindak tegas.

Sementara, belum ada yang diamankan oleh pihaknya dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."

"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.

Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif Maulana tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya dan akan mendalaminya.

"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved