Kabupaten Agam

Server PDN Kominfo Alami Gangguan, Penerbitan Paspor di Imigrasi Agam Sumbar Terganggu

Server Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo alami gangguan, hal ini berdampak pada layanan seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, salah satunya yaitu ...

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Imbauan di media sosial terkait gangguan server PDN Kominfo yang menyebabkan terganggunya proses layanan di Kantor Imigrasi. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Server Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo alami gangguan, hal ini berdampak pada layanan seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, salah satunya yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com pada beberapa akun medsos resmi milik kantor Imigrasi, banyak masyarakat yang mengeluhkan karena terlambatnya penerbitan paspor.

Kasi Humas Kantor Imigrasi Agam, Indolas mengatakan kondisi gangguan ini sudah terjadi sejak minggu lalu.

"Iya benar, sama seperti kantor Imigrasi lainnya, kami juga mengalami gangguan, sudah sejak minggu lalu," katanya sata dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

"Terutama gangguan pada penerbitan paspor, apalagi yang percepatan, sudah banyak keluhan masyarakat terkait ini," sambungnya.

Baca juga: Optimalkan Pemanfaatan PDN dan PSE, Pemko Solok Raih Penghargaan dari Kemenkominfo

Indolas mengatakan saat ini pihak Imigrasi sedang mengupayakan agar permasalahan ini cepat selesai.

Pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar memahami situasi gangguan tersebut.

"Sudah kita sampaikan kepada masyarakat tentang gangguan ini melalui medsos. Saat ini layanan juga mulai berangsur membaik, mudah-mudahan bisa segera normal kembali," ujarnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved