Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
UPDATE Jumlah Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar: 37 Meninggal, Belasan Orang Masih Dicari
Update terkini korban meninggal dunia akibat bencana Galodo atau banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) berjumlah 37 orang.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Update terkini korban meninggal dunia akibat bencana Galodo atau banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) berjumlah 37 orang.
Data tersebut dihimpun TribunPadang.com dari Kantor SAR Kelas A Padang.
Dari total 37 orang meninggal dunia itu, 19 diantaranya dari Kabupaten Agam, sembilan orang dari Kabupaten Tanah Datar, satu orang dari Padang Panjang, dan delapan orang dari Padang Pariaman.
Sementara itu, belasan orang masih dicari tim gabungan, yakni tiga orang dari Agam, 14 orang dari Tanah Datar, satu orang dari Padang Panjang.
Selain itu, untuk di Padang Pariaman masih dalam pendataan Kantor SAR Kelas A Padang.
Baca juga: Longsor Jalur Padang-Solok di Sitinjau Lauik, Ada Mobil Terbawa ke Dasar Jurang
Fraksi Gerindra Minta Tetapkan Status Darurat
Fraksi Gerindra di DPRD Sumbar meminta Gubernur Mahyeldi segera menetapkan status keadaan darurat bencana. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat pada Minggu (12/5/2024) melalui keterangan tertulisnya.
Dampak galodo atau banjir bandang yang melanda sejumlah kabupaten di Sumatera Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam menimbulkan korban dan kerusakan.
Berdasarkan dampak luas dan kerugian besar yang ditimbulkan tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar meminta Gubernur untuk segera menetapkan status keadaan darurat bencana.
Karena kata dia, kejadian ini sudah mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, tidak hanya di daerah bencana namun juga kepada masyarakat luas lainnya karena kerusakan sarana dan prasarana umum.
Hidayat mengapresiasi Gubernur Mahyeldi yang segera mengunjungi lokasi bencana. "Persoalannya bukan pada kunjungan, tapi apa kebijakan yang akan diambil Gubernur secara cepat dalam menghadapi dan menyikapi bencana dan dampak bencana ini," kata Anggota Komisi V DPRD Sumbar ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sitinjau Lauik Kota Padang Longsor, Dua Mobil Dilaporkan Tertimbun
Ia menuturkan, Gubernur memiliki kewenangan mengambil kebijakan dengan menetapkan status keadaan darurat bencana setelah berkoordinasi dengan pemerintahan kabupaten kota yang terdampak bencana.
"Bila mengacu pada UU nomor 24 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat atau Gubernur sudah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana tersebut," jelasnya.
Pengumpulan data dan informasi terkait ancaman dan dampak bencana setelah koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait sesungguhnya bisa cepat dilakukan.
Dengan penetapan status keadaan darurat bencana provinsi, kata dia, gubernur bisa memobilisasi sumber daya yang digunakan dalam melakukan upaya upaya penangangan darurat bencana.
Lalu, bisa mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana dengan melibatkan lintas instansi dan lembaga serta melakukan penanganan awal penyelamatan dan evakuasi korban dan pemenuhan kebutuhan dasar korban.
Baca juga: Sempat Hits, Cafe Xakapa di Lembah Anai Habis Tak Tersisa Terbawa Banjir Lahar Dingin Sumbar
"Jangan biarkan daerah terkena bencana melakukan upaya penanganan sendiri," harap Hidayat.
Dijelaskan Hidayat, dengan ditetapkannya status keadaan darurat bencana tingkat Provinsi maka anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Provinsi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan penanganan darurat bencana.
"Saya kira, Pemprov memiliki lebih kurang Rp70 miliar anggaran BTT pada 2024 ini. Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana ini, sejauh sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan," pintanya.
Ia berharap, setelah Gubernur meninjau lokasi bencana kemudian seyogyanya diiringi dengan kebijakan tersebut. Sebab, kekuasaan dan kebijakan itu ada di tangan Gubernur.
"Ayo Pak Gubernur segera ambil kebijakan tersebut, gunakan anggaran BTT puluhan miliar di APBD Sumbar itu untuk membantu daerah dan masyarakat yang terkena bencana banjir bandang ini," pungkas Hidayat.(*)
Pemkab Agam Usulkan Ratusan Bantuan Rumah bagi Korban Banjir Lahar Dingin, Pembangunan Bertahap |
![]() |
---|
BPBD Agam: Bantuan Rehab Rumah untuk Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Sumbar dalam Proses |
![]() |
---|
5 Bulan Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Sumbar Berlalu, Bantuan dari Presiden Tak Kunjung Cair |
![]() |
---|
Pasca Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Ombudsman: Korban Tagih Janji-Janji Pemerintah |
![]() |
---|
Mulai Bisa Dilalui 21 Juli, Perbaikan Jalan Padang-Bukittinggi Lembah Anai Baru 40 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.