Polisi Terlibat Narkoba
Kapolres Padang Panjang bakal Pecat dan Hukum Berat Anak Buah Terlibat Narkoba
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengancam akan memberikan hukuman berat hingga pemecatan
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengancam akan memberikan hukuman berat hingga pemecatan kepada personel yang terlibat narkoba.
Kapolres mengingatkan untuk tidak bermain dengan Narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Hal ini disampaikannya usai melaksanakan apel pagi pada hari, Selasa 30/4/2024).
Diketahui, semenjak kepemimpinan AKBP Kartyana di Polres Padang Panjang, setiap memimpin apel jam pimpinan pada hari Senin, ia selalu mewanti-wanti personil dan menekankan, agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana lainnya.
Dia menegaskan kepada semua anggota, selama dirinya menjadi kapolres Padang Panjang, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana.
"Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan PTDH (pemecatan tidak dengan hormat ) kepada pelaku," tegasnya.
Baca juga: POPULER PADANG: Viral Bule Dipalak Anak-Anak dan Paripurna PAW 2 Anggota DPRD Diwarnai Interupsi
“Mari sayangi baju dinas kita, sayangi keluarga kita, yang telah banyak menaruh harapan kepada kita sebagai seorang anggota polri. Dan yang perlu kita ingat, susahnya masuk untuk menjadi seorang insan Bhayangkara," ajak alumni Akpol tahun 2005 ini.
Dia mengingatkan jangan merusak nama baik dan citra Polri, dengan penyalahgunaan narkotika.
"Mari kita laksanakan tugas yang mulia pada institusi ini, apabila kita tidak bisa berprestasi, paling tidak, kita jangan mencoreng nama institusi Polri yang kita cintai ini”, tambahnya.
Kapolres juga meminta kepada semua personil Polres Padang Panjang dan jajaran, agar bekerja dengan ikhlas.
"Berikan pelayanan yang terbaik, sehingga kita dapat dicintai oleh masyaraka," katanya.
Baca juga: Kronologi 8 Orang Tenggelam di Pantai Air Manis Padang, Polisi: Terbawa Arus saat Mandi
Kemuliaan menjadi seorang polisi menurutnya bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan diselesaikan, untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi negara dan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar 141 kilogram.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas menuturkan, terduga pelaku ialah AV merupakan oknum kepolisian dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuh.
Ikhlas mengatakan, terduga pelaku AV membawa 141 paket ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara.
AP ditangkap pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB pagi di daerah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Baca juga: Hendak Kabur ke Bandung, Residivis Pencuri Asal Dharmasraya Ditangkap Polisi di Jambi
Pengungkapan Kasus 141,7 Kg Ganja di Sumbar: Ada Tiga Narapidana yang Terlibat dan Satu Oknum Polisi |
![]() |
---|
BNN Ungkap Penangkapan 141,7 Kilogram Ganja di Sumbar: Oknum Polisi Dikendalikan Godok dari Lapas |
![]() |
---|
Anggota Polres Padang Panjang yang Terlibat Narkoba Mulai Disidang Etik dengan Ancaman Pemecatan |
![]() |
---|
Bawa Ganja 141 Kg Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap BNNP di Pasaman, Dikendalikan dari Lapas |
![]() |
---|
Mantan Kapolres Bukittinggi Sumbar AKBP Dody Prawiranegara Dipecat tidak Hormat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.