Kota Pariaman

Pariaman Susun Program Kerja Berbasis Syariah, Wujudkan 'Kota Bersyariah'

Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman, Sumatera Barat, tengah giat menyusun program kerja untuk mewujudkan kota tersebut ...

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Canva
Ilustrasi - 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman, Sumatera Barat, tengah giat menyusun program kerja untuk mewujudkan kota tersebut sebagai kota berbasis syariah.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Pariaman sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah serta wisata dan kuliner halal.

"Tadi kami rapat internal, saya sampaikan kepada direksi dan ketua untuk segera menyusun program kerja," kata Direktur Industri Halal KDEKS Kota Pariaman, Alyendra, di Pariaman, Selasa (29/4/2024).

Alyendra, yang juga Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Pariaman, menjelaskan program yang disusun akan disesuaikan dengan peran dan fungsi masing-masing direksi dalam KDEKS.

Ia mencontohkan beberapa program yang dapat diwujudkan, seperti mendorong produksi halal, pengembangan rumah makan halal, dan pengembangan wisata halal.

Baca juga: Paripurna PAW 2 Anggota DPRD Padang Berlangsung Alot, Rapat Diwarnai Instruksi dari Sejumlah Dewan

Menurutnya, koordinasi yang solid dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya di daerah itu sangatlah penting agar program yang disusun dapat berjalan dengan baik dan terarah.

"Program halal saat ini 'gawenya' (kerjanya) Kementerian Agama (Kemenag)," jelas Alyendra. "Sekarang ada program Kemenag yang berkaitan dengan halal di desa wisata yang sasaran utamanya ialah rumah makan."

Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti program positif dari Kemenag tersebut agar berjalan optimal. Hal ini dikarenakan tempat dan produksi bahan makanan yang dijual di rumah makan haruslah bersertifikat halal.

"Contohnya, jika rumah makan tersebut menjual daging sapi, maka rumah pemotongannya juga harus memiliki sertifikat halal," imbuhnya.

Pembentukan KDEKS Kota Pariaman periode 2024-2027 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan keuangan berbasis syariah di kota tersebut.

Hal ini sejalan dengan karakteristik dan kearifan lokal masyarakat Sumbar yang berdasarkan Adat Basandi Syarak (ABS) dan Syarat Basandi Kitabullah (SBK), sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022.

Sejak Januari 2024, Pemkot Pariaman telah memindahkan gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu dari bank konvensional ke bank berbasis syariah.

Penjabat Walikota Pariaman, Roberia, berharap dengan berbagai langkah tersebut, Pariaman dapat menjadi kota yang unggul dalam penerapan ekonomi dan keuangan syariah, serta wisata dan kuliner halal.

"Mari kita wujudkan Pariaman dengan ekonomi dan keuangan syariah serta wisata dan kuliner halal," ajaknya.

Upaya KDEKS Kota Pariaman dalam menyusun program kerja berbasis syariah ini patut diapresiasi.

Dengan komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan Pariaman dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan kota berbasis syariah yang sejahtera dan berkelanjutan. (*)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved