Demo Tolak Izin Tambang Solok
Dinas ESDM Sumbar: Tambang Galian C di Air Dingin Solok Tidak Mungkin Ditutup, Pelanggaran Belum Ada
Dinas ESDM Sumbar menyatakan tambang galian c di kawasan Air Dingin, Kabupaten Solok tidak bisa ditutup.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan tambang galian c di kawasan Air Dingin, Kabupaten Solok tidak bisa ditutup karena belum ditemukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Sekretaris ESDM Sumbar Wardoyo menanggapi aksi unjuk rasa belasan orang dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar di depan Kantor Dinas ESDM Sumbar pada Kamis (25/4/2024) jelang siang.
Sekretaris ESDM Sumbar Wardoyo mengatakan, perihal penghentian atau penutupan tambang itu ada syarat, yakni melanggar aturan.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan pelanggaran pada tiga perusahaan yang melakukan aktivitas tambang di Air Dingin.
"Kita ada aturan, dan selanjutnya akan melakukan kajian. Ini pasti kami tindak lanjuti. Pekan depan kami akan ke lapangan, akan mengevaluasinya," kata Wardoyo.
Baca juga: LBH Padang: Izin Tambang Galian C di Air Dingin Solok Harus Dicabut, Pulihkan Dampaknya
"Kami akan mencoba mengevaluasi kembali, kalau ada pelanggaran akan dievaluasi, sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Pelanggarannya sampai level mana dulu, baru kami terbitkan surat peringatan," tambahnya.
Kemudian usai aksi, Wardoyo yang diwawancarai di ruangannya menuturkan saat ini pihaknya telah mengambil tindakan penutupan sementara aktivitas tambang di Air Dingin.
Setelahnya, pekan depan ESDM Sumbar akan melakukan evaluasi tambang-tambang yang ada di Air Dingin.
Lalu, data yang dihimpun di lapangan akan dibawa ke forum rapat bersama stake holder lainnya pada Mei 2024.
Adapun ia mengungkapkan, proses penutupan tambang tidak mudah, lantaran tiga tambang yang beraktivitas di Air Dingin memiliki izin. Katanya, untuk menutup tambang yang punya izin ada proses dan aturan yang mesti diikuti.
Baca juga: Usai Tutup Tambang Galian C di Air Dingin, Bupati Solok: Aktivitas Tambang Tidak Sesuai Rekomendasi

Tadi kita sampaikan juga kepada teman-teman pendemo memberi kami waktu untuk kami evaluasi, dari hasil evaluasi itu barulah kita ketahui bahwa kondisi tambang sebenarnya bagaimana, layak ndak untuk ditutup, masih memungkinkan ndak untuk dibina atau diawasi," ujar dia.
"Kalau untuk ditutup saya rasa tidak mungkin, intinya kita evaluasi di lapangan nanti, akan kita ambil kesimpulan dengan stake holder terkait, bukan ESDM saja, BMCKTR, DLH, Dishub dan lain-lain. Itu akan dibawa ke rapat bersama, hasil rapat dikeluarkan rekomendasi apa yang harus kita lakukan terkait tambang yang ada di Air Dingin," pungkas Wardoyo.
Diketahui, unjuk rasa itu dimaksudkan menuntut Dinas ESDM mencabut semua izin tambang di Nagari Air Dingin Kabupaten Solok.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk tuntutan dengan narasi "Cabut izin tambang galian C", "ESDM Mandul?", "Tambang air dingin ancam nyawa", Jalan bertaruh nyawa", "Tiada tambang seharga nyawa", "Ngasih izinnya serius, kok ngawasinnya bercanda".
"Cabut, cabut sekarang, cabut sekarang, sekarang juga," sorak seorang orator diikuti massa aksi.
Baca juga: LBH Padang Somasi Gubernur Sumbar, Kepala BPJN, Bupati Solok Terkait Kerusakan Jalan di Air Dingin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.