Demo Tolak Izin Tambang Solok

Demo Tolak Izin Tambang di Air Dingin Solok, Dinas ESDM Sumbar Sebut Tak Temukan Pelanggaran

Dinas ESDM Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan tak ada pelanggaran terhadap izin tambang galian C di kawasan Air Dingin, Kabupaten Solok.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Koalisi Masyarakat Sipil saat berdialog dengan Sekretaris Dinas ESDM Sumbar saat aksi demonstrasi, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan tak ada pelanggaran terhadap izin tambang galian C di kawasan Air Dingin, Kabupaten Solok.

Hal itu disampaikan Sekretaris ESDM Sumbar Wardoyo saat menemui belasan orang dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas ESDM)Sumbar pada Kamis (25/4/2024) jelang siang.

Sekretaris ESDM Sumbar Wardoyo saat menemui massa mengatakan, perihal penghentian atau penutupan tambang itu ada syarat, yakni melanggar aturan.

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan pelanggaran pada tiga perusahaan yang melakukan aktivitas tambang di Air Dingin.

"Kita ada aturan, dan selanjutnya akan melakukan kajian. Ini pasti kami tindak lanjuti. Pekan depan kami akan ke lapangan, akan mengevaluasinya," kata Wardoyo.

Baca juga: Buka Tutup di Jalinsum Tanjung Gadang Sijunjung Bawa Berkah, Jadi Ajang Cari Cuan Pedagang

"Kami akan mencoba mengevaluasi kembali, kalau ada pelanggaran akan dievaluasi, sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Pelanggarannya sampai level mana dulu, baru kami terbitkan surat peringatan," tambahnya.

Kemudian usai aksi, Wardoyo yang diwawancarai di ruangannya menuturkan saat ini pihaknya telah mengambil tindakan penutupan sementara aktivitas tambang di Air Dingin.

Setelahnya, pekan depan ESDM Sumbar akan melakukan evaluasi tambang-tambang yang ada di Air Dingin.

Lalu, data yang dihimpun di lapangan akan dibawa ke forum rapat bersama stake holder lainnya pada Mei 2024.

Adapun ia mengungkapkan, proses penutupan tambang tidak mudah, lantaran tiga tambang yang beraktivitas di Air Dingin memiliki izin. Katanya, untuk menutup tambang yang punya izin ada proses dan aturan yang mesti diikuti.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Demo Dinas ESDM Sumbar, Tuntut Cabut Semua Izin Tambang di Air Dingin Solok

Belasan orang dari Koalisi Masyarakat Sipil melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Massa aksi menuntut penutupan permanen aktivitas tambang di Air Dingin Kabupaten Solok, Kamis (25/4/2024) jelang siang.
Belasan orang dari Koalisi Masyarakat Sipil melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Massa aksi menuntut penutupan permanen aktivitas tambang di Air Dingin Kabupaten Solok, Kamis (25/4/2024) jelang siang. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Tadi kita sampaikan juga kepada teman-teman pendemo memberi kami waktu untuk kami evaluasi, dari hasil evaluasi itu barulah kita ketahui bahwa kondisi tambang sebenarnya bagaimana, layak ndak untuk ditutup, masih memungkinkan ndak untuk dibina atau diawasi," ujar dia.

"Kalau untuk ditutup saya rasa tidak mungkin, intinya kita evaluasi di lapangan nanti, akan kita ambil kesimpulan dengan stake holder terkait, bukan ESDM saja, BMCKTR, DLH, Dishub dan lain-lain. Itu akan dibawa ke rapat bersama, hasil rapat dikeluarkan rekomendasi apa yang harus kita lakukan terkait tambang yang ada di Air Dingin," pungkas Wardoyo.

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa itu dimaksudkan menuntut Dinas ESDM mencabut semua izin tambang di Nagari Air Dingin Kabupaten Solok.

Massa aksi membawa sejumlah spanduk tuntutan dengan narasi "Cabut izin tambang galian C", "ESDM Mandul?", "Tambang air dingin ancam nyawa", Jalan bertaruh nyawa", "Tiada tambang seharga nyawa", "Ngasih izinnya serius, kok ngawasinnya bercanda".

"Cabut, cabut sekarang, cabut sekarang, sekarang juga," sorak seorang orator diikuti massa aksi.

Baca juga: Aktivitas Gunung Marapi Turun Sepekan Terakhir, PVMBG Catat Gempa Hembusan Lebih Dominan

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved