Pemilu 2024

Daftar 33 Pihak Berikan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK),

Tayang:
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Istimewa/WikiCommons
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di MK, hingga Kamis (18/4/2024) 

24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk

25. Impian Indonesia

26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit

27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono

28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri
30. JB Soebtoro

31. Henry Sitanggang & Partners

32. Sutarno dan Wisran

33. Aktivis Reformasi 98.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved