Pemilu 2024

Daftar 33 Pihak Berikan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK),

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Istimewa/WikiCommons
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di MK, hingga Kamis (18/4/2024) 

TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Kamis (18/4/2024).

Amicus curiae yang masuk di sengketa Pilpres 2024 tersebut menjadi sejarah baru bagi MK karena jumlah banyak.

Terlebih, sudah ada informasi bahwa majelis hakim MK hanya akan mempertimbimbangkan amicus curiae yang diterima, terakhir pada Selasa (16/4/2024) pukul 16.00 WIB.

"Hari ini kan ada 33 kan (total). Hari ini ada (tambahan amicus curiae) 10, kemarin 23, total 33," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dikutip Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Sementara itu, kata Fajar, untuk amicus curiae yang diterima, hingga Selasa (16/4/2024), yakni sebanyak 14 pihak.

"Dipertimbangkan atau tidak itu nanti. Tapi yang penting, itu 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati," jelasnya.

Baca juga: Hakim MK Gelar Musyawarah Tertutup, Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan Senin Depan

Berikut ini total 33 pihak yang telah mengajukan amicus curiae ke MK, hingga Kamis hari ini, yaitu:

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM

6. Pandji R Hadinoto

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved